Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 27 Juni 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Kepala OJK Kalbar, Maulana Yasin menyampaikan, bahwa fasilitas untuk mendapatkan layanan jasa keuangan merupakan hak bagi setiap masyarakat.
"Faktanya, dari kecil sampai dewasa, baik perorangan maupun lembaga itu berhubungan dengan lembaga jasa keuangan. Itu yang kita fasilitasi. Mendapatkan layanan jasa keuangan itu hak masyarakat," katanya.
Hal itu disampaikan Maulana dalam Rapat Pleno Daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalbar, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/06/2022).
Terkait dengan masih adanya beberapa wilayah yang masuk kategori blank spot dari penggunaan internet, memang dibutuhkan ikhtiar bersama. Bagaimana secara perlahan namun pasti, masyarakat kedepan bisa menikmati kemudahan akses tersebut.
"Kita sinergi bersama-sama dengan seluruh instansi terkait pengadaan internet, listrik, pengadaan jasa keuangannya dan sebagainya, termasuk sinergi dengan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Maulana menyatakan, perbankan sebenarnya telah mempunyai program Laku Pandai. Dimana layanan keuangan tanpa kantor itu bisa dimaksimalkan agar masyarakat dapat meraih akses yang menjadi haknya tersebut.
"Itu merupakan agen-agen atau nasabah perbankan yang ada di desa, yang punya akses internet, yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lainnya untuk menikmati layanan jasa keuangan," katanya.
"Ini bisa. Ini bisa ditunjuk oleh lembaga jasa keuangan itu sendiri sebagai Laku Pandai yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar," jelasnya lagi. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kepala OJK Kalbar, Maulana Yasin menyampaikan, bahwa fasilitas untuk mendapatkan layanan jasa keuangan merupakan hak bagi setiap masyarakat.
"Faktanya, dari kecil sampai dewasa, baik perorangan maupun lembaga itu berhubungan dengan lembaga jasa keuangan. Itu yang kita fasilitasi. Mendapatkan layanan jasa keuangan itu hak masyarakat," katanya.
Hal itu disampaikan Maulana dalam Rapat Pleno Daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalbar, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/06/2022).
Terkait dengan masih adanya beberapa wilayah yang masuk kategori blank spot dari penggunaan internet, memang dibutuhkan ikhtiar bersama. Bagaimana secara perlahan namun pasti, masyarakat kedepan bisa menikmati kemudahan akses tersebut.
"Kita sinergi bersama-sama dengan seluruh instansi terkait pengadaan internet, listrik, pengadaan jasa keuangannya dan sebagainya, termasuk sinergi dengan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Maulana menyatakan, perbankan sebenarnya telah mempunyai program Laku Pandai. Dimana layanan keuangan tanpa kantor itu bisa dimaksimalkan agar masyarakat dapat meraih akses yang menjadi haknya tersebut.
"Itu merupakan agen-agen atau nasabah perbankan yang ada di desa, yang punya akses internet, yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lainnya untuk menikmati layanan jasa keuangan," katanya.
"Ini bisa. Ini bisa ditunjuk oleh lembaga jasa keuangan itu sendiri sebagai Laku Pandai yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar," jelasnya lagi. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini