Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 28 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Banyak pihak meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibubarkan. Namun, tidak dengan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jawa Barat, Aldrin Herwani yang mengungkapkan bahwa lembaga keuangan tersebut telah memberikan peran signifikan.
Apalagi peran OJK di masa pandemi Covid-19 sebagai lembaga pengawas keuangan begitu penting. Sehingga seharusnya fungsinya harus diperluas, bukan dikurangi, apalagi dibubarkan.
“Fungsi pengawasan yang dilakukan OJK sudah berjalan dengan semestinya. Sehingga ngawur jika OJK harus bubar, apalagi dengan kondisi saat ini saja, pengawasannya masih ada yang lepas,” terang Aldrin Herwani dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8).
Aldrin yang juga Dosen Ekonomi Universitas Padjajaran (Unpad) pun juga menjelaskan bahwa peran OJK harus diperkuat, bisa dengan menambah orang atau membuat produk atau peraturan OJK yang lebih tegas dan transparan. “OJK kedepan harus lebih berani dan jangan selalu politis,” tegasnya.
Dia menilai langkah pemerintah saat ini untuk memulihkan ekonomi sudah on the track atau berada di jalu yang tepat. Hanya saja pemerintah harus lebih fokus terutama untuk sektor riil. Sebab, akan menggerakan sektor lainnya pasca Covid-19.
“Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, sehingga semua harus sinergis dalam pemulihan ekonomi dengan fokus pada sektor ril,” ujarnya.
Menurutnya, jika sektor riil ini kembali berjalan, maka sudah pasti sektor jasa keuangan pun akan kembali menggeliat. Ia mengkhawatirkan NPL industri jasa keuangan akan melonjak tajam diakhir tahun 2020, jika sektor riil tidak Kembali bergerak.
“Kalau hasil hitungan saya, NPL bisa mencapai 7,5 persen diakhir tahun. Tapi semoga saja tidak. Disinilah perlu peran pengawasan yang lebih ketat dari OJK,” terang Aldrin.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Banyak pihak meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibubarkan. Namun, tidak dengan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jawa Barat, Aldrin Herwani yang mengungkapkan bahwa lembaga keuangan tersebut telah memberikan peran signifikan.
Apalagi peran OJK di masa pandemi Covid-19 sebagai lembaga pengawas keuangan begitu penting. Sehingga seharusnya fungsinya harus diperluas, bukan dikurangi, apalagi dibubarkan.
“Fungsi pengawasan yang dilakukan OJK sudah berjalan dengan semestinya. Sehingga ngawur jika OJK harus bubar, apalagi dengan kondisi saat ini saja, pengawasannya masih ada yang lepas,” terang Aldrin Herwani dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8).
Aldrin yang juga Dosen Ekonomi Universitas Padjajaran (Unpad) pun juga menjelaskan bahwa peran OJK harus diperkuat, bisa dengan menambah orang atau membuat produk atau peraturan OJK yang lebih tegas dan transparan. “OJK kedepan harus lebih berani dan jangan selalu politis,” tegasnya.
Dia menilai langkah pemerintah saat ini untuk memulihkan ekonomi sudah on the track atau berada di jalu yang tepat. Hanya saja pemerintah harus lebih fokus terutama untuk sektor riil. Sebab, akan menggerakan sektor lainnya pasca Covid-19.
“Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, sehingga semua harus sinergis dalam pemulihan ekonomi dengan fokus pada sektor ril,” ujarnya.
Menurutnya, jika sektor riil ini kembali berjalan, maka sudah pasti sektor jasa keuangan pun akan kembali menggeliat. Ia mengkhawatirkan NPL industri jasa keuangan akan melonjak tajam diakhir tahun 2020, jika sektor riil tidak Kembali bergerak.
“Kalau hasil hitungan saya, NPL bisa mencapai 7,5 persen diakhir tahun. Tapi semoga saja tidak. Disinilah perlu peran pengawasan yang lebih ketat dari OJK,” terang Aldrin.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini