Sekadau    

Isu Pembubaran TP4D, Ini Tanggapan Kajari Sekadau

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 22 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau, Andri Irawan turut menanggapi

isu pembubaran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah

(TP4D).

Andri menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti apapun

kebijakan yang nantinya diambil. Terlebih, kata dia, kebijakan tersebut untuk

mendukung visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin

untuk lima tahun ke depan. 

“Kita siap ikuti apapun kebijakan yang nantinya diambil.

Tentu jika TP4D nantinya dibubarkan, pastinya merupakan kebijakan terbaik dan

akan diikuti seluruh jajaran di bawah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden

RI, ujarnya saat ditemui di ruangannya, di kantor Kejari Sekadau, Kamis

(21/11/2019).

Namun Andri menyebut, hingga saat ini belum mendapat

perintah secara langsung. Sehingga pihak Kejari Sekadau akan tetap menunggu

keputusan dari Pemerintah Pusat khususnya Kejaksaan Agung RI.

“Hingga saat ini kami belum menerima hitam di atas putihnya.

Jadi jika memang benar akan dibubarkan, menurut saya pasti akan dilaksanakan

mulai awal tahun 2020,” ungkapnya.

Seperti diketahui, terdapat lima prioritas pembangunan

Presiden dan Wakil Presiden hingga lima tahun mendatang, di antaranya

pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi,

penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

“TP4D ini mengikuti visi dan misi di periode sebelumnya. Nah

saat ini visi dan misi kan sedikit banyak berubah. Nah apakah TP4D ini sesuai

dengan visi dan misi saat ini. Nah itu yang perlu kita lihat,” tukasnya.

Andri menyebut, adanya pergantian visi dan misi tentu akan

diikuti dengan pergantian sistem. Menurutnya jika memang nantinya TP4D sah

dibubarkan, maka pengawasan terhadap proyek-proyek negara tentu akan tetap

berjalan.

“Karena di setiap sektor sendiri sudah memiliki badan

pengawas masing-masing. Seperti BPK, KPK, Inspektorat dan dari pihak penegak

hukum pun selalu melakukan pengawasan,” sebutnya.

Tak hanya itu, ditegaskan dia, masyarakat juga dapat menjadi

bagian dari pengawas terhadap proyek pemerintah yang sedang dijalankan.

“Kejaksaan pun akan tetap melakukan tugasnya sebagaimana

mestinya. Dengan tupoksi yang berbeda. Salah satu tupoksi Kejaksaan

sebagai penegak hukum, juga mendukung program pemerintah,” tegasnya.

“Program pemerintah sekarang kan membuka lapangan kerja,

memperpendek birokrasi dan mengembangkan UMKM,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang

Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md dan Jaksa Agung,

Sanitiar Burhanuddin sepakat membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah

dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI.

“Satu hal yang agak substansi tadi ada kesepakatan bahwa

TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan,” kata Mahfud di Kejaksaan Agung, Jakarta,

Rabu (20/11/2019).

Mahfud menjelaskan, TP4 dibentuk dengan tujuan mendampingi

para pemerintah daerah membuat program-program agar tidak terlibat dalam

korupsi. Dalam perkembangannya, kinerja TP4 pusat dan daerah secara umum sudah

bagus. Namun, kata Mahfud, ada keluhan bahwa fungsi TP4 ini dijadikan alat

untuk mengambil keuntungan.

“Ketika seorang kepala daerah itu ingin membuat program

pembangunan, lalu minta semacam persetujuan, sehingga seakan-akan sudah bersih.

Tapi ternyata tidak bersih. Ada juga Pemda yang ingin berlindung dari

ketidakbenaran lalu seakan-akan sudah berkonsultasi dengan TP4,” jelasnya.

Menurut Mahfud, dari pada keberadaan TP4 ini lebih banyak

mudaratnya maka lebih baik dibubarkan. Pembubaran itu, kata dia, tidak

menyalahi hukum. Sebab, fungsi pendampingan tidak harus struktural dalam bentuk

TP4, tetapi bisa berdasarkan kasus konflik.

Selain itu, pembubaran TP4 juga bertujuan untuk

mengembalikan fungsi Kejaksaan dalam hal penindakan.

“Kalau untuk pencegahan sudah ada institusinya sendiri. Ada

pengawasan melekat, ada pengawasan fungsional dan sebagainya,” tukasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Wabup Aloysius Raker Dengan Dekan Fakultas Kedokteran Unpad : Bahas Kerjasama Penyediaan Dokter Spesialis di Sekadau
Jumat, 22 November 2019
Artikel Sebelumnya
Jalan Sungai Awan Kiri-Tanjungpura Senilai Rp14 Miliar Terendam Banjir
Jumat, 22 November 2019

Berita terkait