KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji kembali memberikan penjelasan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang angkanya mencapai Rp 712 miliar.
Hal tersebut disampaikannya lantran ia menilai masih terdapt beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar yang gagal paham mengenai SiLPA.
“Saya mau ketawa saja ketika ada anggota DPRD menyoroti SiLPA yang Rp 712 miliar, kelihatan mereka tak paham anggaran, pandai cuma ngomong saja, tanpa membaca, ini yang namanya suke merampot,” katanya kepada awak media, Kamis (10/08/2023).
Menurut dia, SiLPA sebesar Rp 712 miliar itu tentu tak bisa asal digunakan untuk tahun anggaran berikutnya. Ia pun lantas merincikan, kalau dari Rp 712 miliar tersebut, sebesar Rp 319 miliar sudah masuk di dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Kemudian sebesar Rp 89 miliar merupakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso dan Rumah Sakit Jiwa Kalbar. Sebesar Rp 151 miliar adalah dana bagi hasil pajak karena over target untuk diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota pada bulan Desember 2022, tapi baru bisa dibayarkan pada tahun 2023.
“Lalu Rp 39 miliar itu dana gaji PPPK, dan ini duit pusat, lalu dana DAK fisik. Harusnya kalau mau menanggapi sesuatu itu baca dulu, dan tanya dulu. Supaya tak kelihatan asbun (asal bunyi) dan otaknya kecil,” jelasnya.
Midji–sapaan karibnya mengatakan, seharusnya anggota DPRD paham secara detail hal-hal seperti ini. Karena tahun lalu, realisasi pendapatan dan realisasi belanja Kalbar, sama-sama berhasil menduduki peringkat keempat se-Indonesia. Yang itu artinya dari sisi perencanaan sudah sesuai realisasi.
Orang nomor satu di Kalbar itu lantas menyarankan anggota DPRD belajar kembali soal tata kelola keuangan atau anggaran daerah. Apalagi yang berkomentar disebutkan dia, salah satunya merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Selama ini sebagai anggota Banggar apa yang dibuat, makanya rapat itu sebelumnya siap data dulu. SiLPA Rp 712 miliar itu kalau duitnya bisa digunakan bebas, saya sarankan anggarkan semua untuk (bangun) jalan, bukan untuk jalan-jalan,” sindirnya.
Midji menambahkan, SiLPA yang terjadi dari hasil penghematan anggaran dan over target pendapatan justru bagus. Karena itu artinya Pemprov Kalbar mampu menggali potensi pendapatan dengan baik.
“Kan dewan juga yang ikut menentukan target dan belanja, realisasi belanja kita (tahun 2022) 95 persen, kan bagus. Lain kali kalau mau ngomong jangan sesatkan masyarakat, memalukan institusi,” tuntas Midji.
Berikut Rincian SiLPA Pemprov Kalbar TA 2022:
- Penggunaan SiLPA pada APBD Murni: Rp 319,1 miliar
- SiLPA BLUD: Rp 89,35 miliar
- BOS: Rp 50 ribu
- DBH-CHT: Rp 37,28 juta
- DBH-DR: Rp 426,2 juta
- DID: Rp 1,1 miliar
- Gaji PPPK: Rp 39,95 miliar
- Kurang Salur Bagi Hasil Pajak Desember 2022 : Rp 70,6 miliar
- Kurang Salur Bagi Hasil Pajak Pelampauan Target 2022: Rp 151,5 miliar
- Hutan Belanja Perkim: Rp1,18 miliar
- DAK Fisik: Rp 8,3 miliar
- Efisiensi Belanja : Rp31,09 miliar
Total: Rp 712,768 miliar. (Jau)
Comment