UU Cipta Kerja Ditolak, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat

KalbarOnline.com – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengatakan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan wajah baru Indonesia. Berdasar itu, semua yang dilakukan pemerintah adalah baik bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja akan mengubah wajah masyarakat Indonesia menjadi bahagia. Hal itu tak lepas dari terbukanya peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

  • Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara: Pengesahan UU Cipta Kerja Praktik Buruk DPR

‎”Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia bahwa kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Sabtu (17/10).

Mantan Panglima TNI ini menambahkan, banyak orang berpandangan salah terhadap UU Cipta Kerja karena disebut merugikan bagi para pekerja. Padahal UU tersebut menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.

Baca Juga :  Suci Rahmadayanti, Mahasiswi IAIN Pontianak Wakili Kalbar Ikut Program PPAP

“Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting,” terang Moeldoko.

Moeldoko berujar, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja. Itu menunjukkan betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja bakal membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.

“Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini,” ungkapnya.

Kebijakan UU Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Sehingga Moeldoko melihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak.

“Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu,” tuturnya.

Baca Juga :  BMKG: Gelombang Setinggi 2 Meter Jadi Kendala Evakuasi Sriwijaya Air

Moeldoko mengatakan bahwa masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, belum lagi banyak regulasi yang tumpang-tindih. Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun termasuk investor.

“Peringkat kompetitif Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden Jokowi malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global,” katanya.

UU Cipta Kerja disebutnya merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. “Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment