KalbarOnline, Ketapang – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Majelis Perempuan Melayu (DPD MPN) Kabupaten Ketapang masa bakti 2022-2026 secara resmi dikukuhkan, pada Ahad (26/06/2022).
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Ekonomi dan Pembangunan, Junaidi Firrawan menyampaikan, kalau kekuatan budaya melalui pemberdayaan masyarakat merupakan sumber utama yang penting dalam pembentukan nilai-nilai kemanusiaan.
Lebih lanjut beliau menambahkan, bahwa lembaga adat–salah satunya MPM atau Majelis Perempuan Melayu, turut berperan dalam tatanan kehidupan masyarakat perempuan Melayu salah satunya di Kabupaten Ketapang.
“Majelis perempuan Melayu merupakan organisasi yang potensial, meningkatkan partisipasi aktif perempuan Melayu sebagai satu kesatuan dalam pembangunan di daerah, serta untuk meningkatkan SDM dan kualitas perempuan bangsa,” tuturnya.
Selain itu, ia menyebut, jika tugas pokok DPD MPM diantaranya ialah melakukan pembinaan anggotanya serta meningkatkan pengetahuan serta kehidupan sosial dan juga sebagai wadah komunikasi dan konsultasi.
“Saya berharap DPD MPM Kabupaten Ketapang dapat menjadi salah satu agen perubahan, serta berperan aktif dalam menunjang pembangunan, khusus di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment