KalbarOnline, Kubu Raya – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Warga Nusa Tenggara Barat (PWNTB) se-Provinsi Kalimantan Barat masa bakti 2022 – 2027 resmi dikukuhkan, pada Minggu (15/01/2023) pagi, di Gedung Baruga Ogi, Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.
Ketua Umum DPP PWNTB Kalbar, M Yasin mengatakan, melalui pengukuhan tersebut, para pengurus PWNTB dapat menjadikan organisasi tersebut lebih berkualitas ke depan, sehingga berdampak untuk kemajuan suku dan bangsa.
“Kegiatan ini digelar untuk senantiasa memegang teguh prinsip, ‘di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung’. di manapun berada kami harus saling menghormati antar sesama suku atau etnis, supaya terhindar dari benturan dengan suku atau etnis lainnya,” ungkapnya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat yang turut hadir dalam pengukuhan tersebut, dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam beberapa hari ini dirinya telah melaksanakan silaturahmi, baik dengan tokoh pemerintahan maupun tokoh masyarakat, tokoh ormas, tokoh agama dan tokoh pemuda di Kabupaten Kubu Raya.
“Dan kegiatan kunjungan silaturahmi tersebut akan dilanjutkan secara maraton,” ungkap Kapolres Arief yang kala itu turut didampingi Kasat Intelkam dan Kapolsek Sungai Raya.
Dalam silaturahmi tersebut, Kapolres Kubu Raya juga memohon dukungan terhadap pelaksanaan tugasnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Ia turut memohon bimbingan, masukan, kritik dan saran apabila dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat terdapat kekurangan sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat.
“Kami siap mengawal setiap kegiatan kemasyarakatan di Kabupaten Kubu Raya, dan kami mohon dukungan dari Perkumpulan Warga Nusa Tenggara Barat Provinsi Kalimantan Barat, untuk bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kubu Raya dalam mengawal pemilu 2024,” tegasnya. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Comment