KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional, Mabes Polri membentuk Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Polda Kalbar, Selasa (19/07/2022).
Kegiatan ini juga dirangkai dengan supervisi oleh Satgas PEN Mabes Polri kepada Polda Kalbar selama 2 hari.
Katim Supervisi Satgas PEN, Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, masih terdapat sejumlah kendala yang harus terus dibenahi. Untuk itu, pihaknya bersama instansi terkait, akan selalu berupaya mencari solusi guna mensukseskan program PEN tersebut.
“Hari ini saya didampingi Kemensos RI, APIP, BPKP, semuanya hadir di sini untuk menselaraskan dan mensukseskan PEN. Kita semua sepakat bahwa PEN ini harus berjalan dengan baik,” katanya.
“Pada faktanya masih ada kendala-kendala yang terus berubah setiap waktunya. Akan kita coba cari solusinya supaya Satgas PEN di seluruh jajaran Provinsi Kalimantan Barat ini bisa mencapai sasarannya,” sambungnya.
Lebih lanjut Tubagus menyampaikan, bahwa permasalahan dan kendala sedianya akan terus ada, namun ia berharap dengan kerja keras bersama dan seiring waktu berjalan, semua kendala-kendala ini dapat diselesaikan.
“Termasuk, penyerapan anggaran agar tepat waktu serta aspek dan penekanannya lebih kepada pencegahan, supaya program PEN ini berjalan dengan baik,” katanya.
“Satgas ini merupakan satuan tugas yang terdiri dari beberapa komponen untuk menyelesaikan satu permasalahan, maka dari itu ada dari Kemensos, APIP, Penegak Hukum bekerja secara bersama-sama,” jelasnya lagi.
Ia berharap bahwa dalam pelaksanaannya nanti, tidak ada penyelewengan anggaran PEN di tubuh Polri maupun polda jajaran.
“Upaya penegakan hukum akan kami lakukan apabila masih ada yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Tubagus menilai, bahwa tantangan di setiap daerah tentunya berbeda-beda dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat saat ini sudah cukup baik, yakni mencapai 54 Persen.
“Setelah adanya Covid-19, pertumbuhan di Kalimantan Barat sudah berjalan dengan baik, tentu ini merupakan dukungan dari semua pihak,” tutupnya. (Jau)
Comment