Ratusan Pelaku UMKM di Kalbar Terima Pelatihan Strategi Memasuki Pasar Global

KalbarOnline, Pontianak – Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat pelatihan “Strategi dan Prosedur Memasuki Pasar Global” oleh Dinas Koperasi UKM Kalbar bersama Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) BNI Pontianak, Selasa (27/09/2022). 

Kepala Dinas Koperasi UKM Kalbar, Junaidi menyatakan, melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku UMKM Kalbar dapat terus meningkatkan aspek-aspek kemampuan kegiatan usahanya untuk menembus pasar internasional.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Ini merupakan program pengembangan usaha atau scale up business yang menyasar usaha mikro yang sudah berjalan, agar produknya bisa berdaya saing,” kata Junaidi saat membuka acara pelatihan tersebut.

Junaidi membeberkan, bahwa berdasarkan data–hingga 31 Agustus 2022, tercatat ada sebanyak 195.458 pelaku UMKM di Kalbar. Yang terdiri dari usaha mikro berjumlah 167.839 atau 85,87 persen, usaha kecil berjumlah 25.914 atau 13,26 persen, dan usaha menengah berjumlah 1.705 atau 0,87 persen.

“Di Kegiatan pelatihan ini, Dinas Koperasi UKM Kalbar berharap kiranya para pelaku usaha mikro didampingi dan dibimbing untuk naik kelas dengan meningkatkan pemasaran dan mendorong mereka untuk melakukan perluasan pasar baik lokal nasional, maupun ekspor,” ujarnya. 

Baca Juga :  Gubernur Midji Minta Perusahaan-perusahaan Bergerak Bantu Korban Banjir 

Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan, UMKM merupakan pilar utama dalam perekonomian Indonesia. Kurang lebih 98 persen atau 64 juta pelaku usaha di Indonesia merupakan UMK yang melibatkan 120 juta tenaga kerja. 

Karena itu, sambungnya, UMKM merupakan suatu potensi yang akan menjadi kekuatan luar biasa apabila bisa diberdayakan. 

Foto bersama peserta pelatihan "Strategi dan Prosedur Memasuki Pasar Global". (Foto: Jau/KalbarOnline.com)
Foto bersama peserta pelatihan “Strategi dan Prosedur Memasuki Pasar Global”. (Foto: Jau/KalbarOnline.com)

“Namun dalam kenyataannya UKM masih dihadapkan dengan berbagai kendala, diantaranya dari segi permodalan, legalitas usaha, strategi pemasaran, kompetensi SDM, inovasi, dan teknologi, serta kualitas produk,” kata dia. 

Oleh karenanya, lanjut Junaidi, pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satunya melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya PP Nomor 7 tahun 2021.

Junaidi dalam kesempatan itu sangat menyambut baik Rumah BUMN BNI Pontianak yang rutin mengadakan kegiatan pemberdayaan usaha mikro melalui berbagai kegiatan diklat dan pendampingan ke pelaku UMKM.

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Ungkap Peran Strategis PKK Dalam Pembangunan, Apa Saja?

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pengembangan UMKM di Kalbar membutuhkan peran semua pihak agar dapat tumbuh dan naik kelas secara berkualitas,” katanya.

“Digitalisasi di tengah kondisi pandemi yang hingga kini belum selesai mendesak pelaku UMKM untuk beradaptasi,” tambahnya. 

Ia pun yakin, Rumah BUMN BNI bisa menjadi salah satu pendorong untuk dapat memenuhi komitmen yang tinggi dalam pengembangan UMKM. Sekaligus dapat mempersiapkan UMKM menghadapi tantangan di era industri 4.0. 

“Pelaku UMKM harus dapat memanfaatkan kesempatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan BIM-EGA serta pasar ekspor di era industri 4.0 dengan membuat produk yang mampu menguasai pasar domestik dan sekaligus dapat diekspor ke negara tetangga,” pungkasnya. (Jau)

Comment