Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 19 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan rapat kerja guna membahas berbagai agenda, di aula Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rabu (19/10/2022).
Secara resmi, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat.
Ketua FKPAI Kapuas Hulu, Mohd Akel mengatakan, atas nama FKPAI pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Kapuas Hulu yang telah hadir dalam acara ini.
"(Kepada) Anggota DPRD Joni Kamiso, mewakil Kemenag Juanda, pengurus ormas Islam, bapak-ibu penyuluh agama Islam serta tamu undangan yang telah hadir memenuhi undangan raker ini," tuturnya.
Ia menyebutkan, bahwa penyuluh agama Islam di kabupaten Kapuas Hulu saat ini berjumlah 184 orang dan tersebar di seluruh kecamatan.
"Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam dibawah naungan Kementerian Agama Islam. Sudah barang tentu tidak terlepas dari khilaf dan salah dalam membina di Kapuas Hulu, pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf," kata Akel.
Lebih lanjut diterangkannya, adapun sasaran kerja dari FKPAI yaitu TPA, MADIN, fardhu kifayah, mualaf, majelis pengajian Al-Qur'an dan lainya. Ia mengatakan, di dalam menjalankan organisasi, FKPAI juga tidak terlepas dari dukungan Kementerian Agama, anggota DPRD, pemerintah serta pemangku kepentingan lainya di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Penyuluh sudah teruji dan tahan mental beradaptasi dengan masyarakat. (Menjadi) penyuluh dituntut ikhlas, bersyukur dan penyuluh adalah garda terdepan di dalam memberikan bimbingan, pemahaman kepada masyarakat," katanya.
Akel berpesan kepada para penyuluh untuk tidak menilai kinerja dari besar dan kecilnya gaji yang diterima, tetapi bagaimana para penyuluh dapat memberikan syiar agama Islam kepada masyarakat dengan bersabar.
"Dan anggaplah syiar bimbingan yang kita berikan kepada masyarakat menjadi amal ibadah dan mendapat balasan serta ridho dari Allah SWT," kata Akel. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan rapat kerja guna membahas berbagai agenda, di aula Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rabu (19/10/2022).
Secara resmi, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat.
Ketua FKPAI Kapuas Hulu, Mohd Akel mengatakan, atas nama FKPAI pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Kapuas Hulu yang telah hadir dalam acara ini.
"(Kepada) Anggota DPRD Joni Kamiso, mewakil Kemenag Juanda, pengurus ormas Islam, bapak-ibu penyuluh agama Islam serta tamu undangan yang telah hadir memenuhi undangan raker ini," tuturnya.
Ia menyebutkan, bahwa penyuluh agama Islam di kabupaten Kapuas Hulu saat ini berjumlah 184 orang dan tersebar di seluruh kecamatan.
"Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam dibawah naungan Kementerian Agama Islam. Sudah barang tentu tidak terlepas dari khilaf dan salah dalam membina di Kapuas Hulu, pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf," kata Akel.
Lebih lanjut diterangkannya, adapun sasaran kerja dari FKPAI yaitu TPA, MADIN, fardhu kifayah, mualaf, majelis pengajian Al-Qur'an dan lainya. Ia mengatakan, di dalam menjalankan organisasi, FKPAI juga tidak terlepas dari dukungan Kementerian Agama, anggota DPRD, pemerintah serta pemangku kepentingan lainya di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Penyuluh sudah teruji dan tahan mental beradaptasi dengan masyarakat. (Menjadi) penyuluh dituntut ikhlas, bersyukur dan penyuluh adalah garda terdepan di dalam memberikan bimbingan, pemahaman kepada masyarakat," katanya.
Akel berpesan kepada para penyuluh untuk tidak menilai kinerja dari besar dan kecilnya gaji yang diterima, tetapi bagaimana para penyuluh dapat memberikan syiar agama Islam kepada masyarakat dengan bersabar.
"Dan anggaplah syiar bimbingan yang kita berikan kepada masyarakat menjadi amal ibadah dan mendapat balasan serta ridho dari Allah SWT," kata Akel. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini