Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 07 November 2022 |
KalbarOnline, Singkawang - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Barat, Niken Tia Tantina berang dengan pemberitaan salah satu media online nasional yang menyematkan Kota Singkawang sebagai salah satu daerah tujuan prostitusi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Legislator dari dapil Singkawang - Bengkayang itu secara tegas membantah tudingan tersebut dan memastikan data yang dipublikasi salah alias tidak benar.
"Itu data yang disampaikan tidak benar dan sangat menyesatkan. Mewakili masyarakat Kota Singkawang, saya sangat menyayangkan pemberitaan tersebut," ucap Niken saat dimintai pendapat oleh awak media, Senin (07/11/2022).
Niken menuturkan, pemberitaan tersebut telah merusak citra Kota Singkawang. Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat itu lantas mempertanyakan metode pengumpulan data yang digunakan media tersebut.
“Kota Singkawang ini sudah berkali-kali meraih predikat sebagai kota paling toleran di Indonesia. Adanya berita ini telah merusak citra tersebut," sergahnya.
"Data yang diperoleh itu juga tidak jelas sumbernya dari mana. Metode apa yang digunakan juga kita tidak tahu. Mungkin main copas (copy-paste, red) saja tanpa penelusuran lebih jauh,” tuturnya.
Niken pun meminta media untuk lebih profesional dalam menyajikan pemberitaan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Kota Singkawang, lanjut Niken, merupakan destinasi wisata berbasis alam dan budaya, bukan wisata prostitusi sebagaimana diberitakan.
"Jangan karena pemberitaan ini, wisatawan jadi enggan untuk ke Kota Singkawang karena dicap sebagai tempat wisata prostitusi," katanya.
"Karenanya, saya berharap media bisa profesional dalam menyajikan pemberitaan. Ada kode etik jurnalistik yang saya yakini semua media sudah memahaminya secara komprehensif," pungkasnya.
Sebelumnya, pada salah satu media online nasional menuliskan berita berjudul "Daerah-daerah di Indonesia yang Ramai Prostitusi Warga Asing" pada 1 November 2022 lalu.
Dalam berita tersebut, Kota Singkawang disebut sebagai salah satu daerah yang menjadi tujuan hiburan malam bagi WNA. Namun, artikel tersebut pun sudah direvisi setelah mendapat keberatan dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI). (Jau)
KalbarOnline, Singkawang - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Barat, Niken Tia Tantina berang dengan pemberitaan salah satu media online nasional yang menyematkan Kota Singkawang sebagai salah satu daerah tujuan prostitusi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Legislator dari dapil Singkawang - Bengkayang itu secara tegas membantah tudingan tersebut dan memastikan data yang dipublikasi salah alias tidak benar.
"Itu data yang disampaikan tidak benar dan sangat menyesatkan. Mewakili masyarakat Kota Singkawang, saya sangat menyayangkan pemberitaan tersebut," ucap Niken saat dimintai pendapat oleh awak media, Senin (07/11/2022).
Niken menuturkan, pemberitaan tersebut telah merusak citra Kota Singkawang. Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat itu lantas mempertanyakan metode pengumpulan data yang digunakan media tersebut.
“Kota Singkawang ini sudah berkali-kali meraih predikat sebagai kota paling toleran di Indonesia. Adanya berita ini telah merusak citra tersebut," sergahnya.
"Data yang diperoleh itu juga tidak jelas sumbernya dari mana. Metode apa yang digunakan juga kita tidak tahu. Mungkin main copas (copy-paste, red) saja tanpa penelusuran lebih jauh,” tuturnya.
Niken pun meminta media untuk lebih profesional dalam menyajikan pemberitaan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Kota Singkawang, lanjut Niken, merupakan destinasi wisata berbasis alam dan budaya, bukan wisata prostitusi sebagaimana diberitakan.
"Jangan karena pemberitaan ini, wisatawan jadi enggan untuk ke Kota Singkawang karena dicap sebagai tempat wisata prostitusi," katanya.
"Karenanya, saya berharap media bisa profesional dalam menyajikan pemberitaan. Ada kode etik jurnalistik yang saya yakini semua media sudah memahaminya secara komprehensif," pungkasnya.
Sebelumnya, pada salah satu media online nasional menuliskan berita berjudul "Daerah-daerah di Indonesia yang Ramai Prostitusi Warga Asing" pada 1 November 2022 lalu.
Dalam berita tersebut, Kota Singkawang disebut sebagai salah satu daerah yang menjadi tujuan hiburan malam bagi WNA. Namun, artikel tersebut pun sudah direvisi setelah mendapat keberatan dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI). (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini