Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 06 Desember 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalbar memberangkatkan sebanyak 6 kepala desa untuk melaksanakan ibadah umroh di tanah suci, Mekah. Keberangkatan mereka dilepas secara resmi oleh Gubermur Kalbar, Sutarmidji di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (06/12/2022).
Sutarmidji menyampaikan, pemberangkatan umroh 6 kepala desa tersebut merupakan hadian lantaran mereka dinilai telah berprestasi. Salah satu contohnya, yakni Kepala Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, karena berhasil membawa desa tersebut sebagai desa percontohan anti korupsi.
"Kemudian untuk desa-desa mandiri, juga bakal diberikan apresiasi, tetapi harus bisa melampaui tiga kriteria," katanya.
Kriteria pertama, yaitu memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), kriteria kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tidak pernah bermasalah, dan kriteria yang ketiga, nilai dari Indeks Desa Membangun (IDM) sudah di atas 0,9 poin.
"Desa mandiri itukan 0,8 minimal (nilainya), nah kita maunya 0,9. Karena kalau 0,9 itu semua komponen sudah bagus, tinggal beberapa yang tidak mungkin terpenuhi," ujarnya.
Bukan hanya yang beragama Islam, apresiasi juga diberikan kepada kepala desa yang non muslim. Dengan catatan standar biaya atau anggaran yang dikucurkan tidak melebihi yang sudah ada.
"Misalnya kepala desanya bukan muslim, nanti kita tanya (mau ke mana), yang jelas standar apresiasinya ada. Kalau dia berprestasi, bukan muslim, nah ke mana, ya kami fasilitasi, tapi dengan standar yang sama," tambahnya.
Orang nomor satu di Kalbar itu menyebutkan, untuk tahun depan, kemungkinan juga akan ada apresiasi khusus untuk desa yang bisa mencapai tiga kriteria tersebut.
"Yakni bantuan berupa kendaraan roda dua untuk operasional desa. Jadi itu (kendaraan roda dua) untuk desanya, bukan untuk kepala desanya," jelas Sutarmidji. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalbar memberangkatkan sebanyak 6 kepala desa untuk melaksanakan ibadah umroh di tanah suci, Mekah. Keberangkatan mereka dilepas secara resmi oleh Gubermur Kalbar, Sutarmidji di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (06/12/2022).
Sutarmidji menyampaikan, pemberangkatan umroh 6 kepala desa tersebut merupakan hadian lantaran mereka dinilai telah berprestasi. Salah satu contohnya, yakni Kepala Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, karena berhasil membawa desa tersebut sebagai desa percontohan anti korupsi.
"Kemudian untuk desa-desa mandiri, juga bakal diberikan apresiasi, tetapi harus bisa melampaui tiga kriteria," katanya.
Kriteria pertama, yaitu memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), kriteria kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tidak pernah bermasalah, dan kriteria yang ketiga, nilai dari Indeks Desa Membangun (IDM) sudah di atas 0,9 poin.
"Desa mandiri itukan 0,8 minimal (nilainya), nah kita maunya 0,9. Karena kalau 0,9 itu semua komponen sudah bagus, tinggal beberapa yang tidak mungkin terpenuhi," ujarnya.
Bukan hanya yang beragama Islam, apresiasi juga diberikan kepada kepala desa yang non muslim. Dengan catatan standar biaya atau anggaran yang dikucurkan tidak melebihi yang sudah ada.
"Misalnya kepala desanya bukan muslim, nanti kita tanya (mau ke mana), yang jelas standar apresiasinya ada. Kalau dia berprestasi, bukan muslim, nah ke mana, ya kami fasilitasi, tapi dengan standar yang sama," tambahnya.
Orang nomor satu di Kalbar itu menyebutkan, untuk tahun depan, kemungkinan juga akan ada apresiasi khusus untuk desa yang bisa mencapai tiga kriteria tersebut.
"Yakni bantuan berupa kendaraan roda dua untuk operasional desa. Jadi itu (kendaraan roda dua) untuk desanya, bukan untuk kepala desanya," jelas Sutarmidji. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini