Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 09 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Akibat penangguhan akses masuk ke Arab Saudi sejak 27 Februari lalu berdampak pada tertundanya keberangkatan ribuan jemaah umrah asal Indonesia.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwal ulang keberangkatan para jemaah yang sempat tertunda.
“Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagimana kebijakan dari Saudi,” kata Arfi di Jakarta, Ahad (8/3/2020).
Arfi mengungkapkan telah ada pertemuan antara antar lembaga negara dengan perwakilan maskapai dan asosiasi PPIU terkait penjadwalan ulang. Dan semua sepakat untuk melakukan langkah konkret untuk memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda dalam pertemuan yang difasilitasi Kemenag pada tanggal 28 Februari lalu.
Selain itu, ia meminta jemaah untuk bersabar menunggu update informasi dari Arab Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan. Sebab, PPIU tetap harus menunggu kepastian pencabutan penangguhan terlebih dahulu sebelum melakukan penjadwalan ulang.
“Jika pilihannya adalah jadwal ulang, tentu yang kemarin tertunda keberangkatan jadi prioritas,” jelasnya.
Tak hanya itu, menurutnya, jemaah umrah yang sempat tertunda keberangkatannya karena kebijakan pemerintah Arab Saudi, tidak akan dikenai biaya tambahan saat diberangkatkan kembali, pasca pemerintah Arab Saudi mencabut larangan.
“Jemaah tak akan dimintai biaya tambahan. Ini kondisi force majeur yang tidak diinginkan semua sehingga semua pihak ada empati, ada kebijakan yang dikeluarkan,” paparnya.
Kemenag juga mendorong PPIU untuk tidak membuka dan menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu, sampai ada kepastian keberangkatan dari Arab Saudi. Selain masih ada penangguhan yang menjadikannya belum ada kepastian keberangkatan, PPIU juga harus fokus mengatur ulang terlebih dahulu keberangkatan jemaah yang terdampak kebijakan Arab Saudi. [rif]
KalbarOnline.com – Akibat penangguhan akses masuk ke Arab Saudi sejak 27 Februari lalu berdampak pada tertundanya keberangkatan ribuan jemaah umrah asal Indonesia.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwal ulang keberangkatan para jemaah yang sempat tertunda.
“Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagimana kebijakan dari Saudi,” kata Arfi di Jakarta, Ahad (8/3/2020).
Arfi mengungkapkan telah ada pertemuan antara antar lembaga negara dengan perwakilan maskapai dan asosiasi PPIU terkait penjadwalan ulang. Dan semua sepakat untuk melakukan langkah konkret untuk memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda dalam pertemuan yang difasilitasi Kemenag pada tanggal 28 Februari lalu.
Selain itu, ia meminta jemaah untuk bersabar menunggu update informasi dari Arab Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan. Sebab, PPIU tetap harus menunggu kepastian pencabutan penangguhan terlebih dahulu sebelum melakukan penjadwalan ulang.
“Jika pilihannya adalah jadwal ulang, tentu yang kemarin tertunda keberangkatan jadi prioritas,” jelasnya.
Tak hanya itu, menurutnya, jemaah umrah yang sempat tertunda keberangkatannya karena kebijakan pemerintah Arab Saudi, tidak akan dikenai biaya tambahan saat diberangkatkan kembali, pasca pemerintah Arab Saudi mencabut larangan.
“Jemaah tak akan dimintai biaya tambahan. Ini kondisi force majeur yang tidak diinginkan semua sehingga semua pihak ada empati, ada kebijakan yang dikeluarkan,” paparnya.
Kemenag juga mendorong PPIU untuk tidak membuka dan menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu, sampai ada kepastian keberangkatan dari Arab Saudi. Selain masih ada penangguhan yang menjadikannya belum ada kepastian keberangkatan, PPIU juga harus fokus mengatur ulang terlebih dahulu keberangkatan jemaah yang terdampak kebijakan Arab Saudi. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini