Wakil Wali Kota Bahasan Minta Ketua RT dan RW Tegas Tegur Warga yang Langgar Perda

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengimbau Ketua RT/RW, lurah hingga camat di wilayah Kecamatan Pontianak Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap gerak-gerik masyarakat yang mencurigakan, terutama perbuatan melanggar norma seperti prostitusi dan gangguan kamtibmas.

Dia pun meminta kepala wilayah di daerah tersebut tegas dalam menegur pemilik kos yang melanggar peraturan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Satpol PP harus aktif merazia di lingkungan kos, perhotelan yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, Ketua RT/RW, lurah dan camat, bagaimana mengajak masyarakat saling menjaga agar tidak ada yang melanggar Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya saat Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat, di Kantor Camat Pontianak Barat, Jumat (09/12/2022) malam.

Sejauh ini, Bahasan menilai Perda senantiasa dibentuk berdasarkan banyaknya aspirasi masyarakat, khususnya Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Dirinya menggambarkan, tak sedikit warga yang ingin pemerintah menertibkan masyarakat yang bermain layang-layang, karena sudah dianggap membahayakan nyawa.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Berhasil Ungkap Tiga Kasus Curanmor

“Selain membahayakan juga memicu orang untuk membuat pelanggaran lainnya, seperti berjudi dengan layang-layang itu. Selama ini kami lewat Satpol PP sudah rutin mengawasinya,” tutur wawako.

Beberapa persoalan lainnya turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Ada banyak sektor yang kini terus dibenahi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan sosialisasi pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum di Aula Kantor Camat Pontianak Barat. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan sosialisasi pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum di Aula Kantor Camat Pontianak Barat. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)

Contoh lain yang disampaikan Bahasan adalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Dia menyampaikan, penertiban yang dilakukan ditujukan agar menciptakan rasa nyaman secara bersama-sama, baik dari penjual maupun pembeli.

“Jadi bukan melarang, tidak ada yang melarang, silahkan berjualan namun tetap tertib,” terangnya.

Bahasan mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT/RW, lurah maupun camat yang telah berjuang dalam menciptakan suasana yang kondusif. Mulai dari membangun pos jaga dan aktif berkeliling malam. Yang demikian itu agar memelihara Kota Pontianak tetap indah dan nyaman.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-656 Kota Sintang, Via Vallen Hipnotis Ribuan Masyarakat Sintang

Juga perlu disadari, tambah Bahasan, untuk mengantisipasi bencana alam, Pemkot Pontianak telah menyiapkan rencana waspada jika terjadi hal serupa. Kedepan, lanjutnya, pihak pemkot melalui Satpol PP berencana untuk memberikan bantuan berupa selang kepada relawan pemadam kebakaran (damkar) di Kota Pontianak.

“Saya berikan apresiasi kepada relawan damkar yang peduli membantu dengan cepat tanggap. Seperti kita ketahui, di Pontianak pernah beberapa kali terjadi angin kuat. Para relawan damkar ini yang respon secara langsung,” sebutnya.

Bahasan berharap, sosialisasi ini mendatangkan pencerahan kepada perwakilan warga yang hadir sehingga membawa ketentraman di tataran paling bawah wilayah Kota Pontianak.

“Semoga menambah wawasan bersama bagi kita dan upaya kita membawa kebaikan. Mudah-mudahan memajukan Kota Pontianak,” pungkasnya. (Jau)

Comment