Ketapang    

Wabup Kukuhkan Anggota KPPAD Ketapang Periode 2023 - 2027

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 26 Desember 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan mengukuhkan Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang periode 2023 - 2027, pada Jumat (23/12/2022), di Hotel Grand Zuri Ketapang.

Wabup dalam sambutan berharap, dengan dilantiknya keanggotaan baru, KPPAD mampu memberikan pelayanan dan penyelesaian masalah kekerasan pada anak serta berupaya dalam memenuhi hak anak.

"Kedepan diharapkan layanan KPPAD mampu menjangkau masyarakat di seluruh kecamatan, kelurahan maupun desa, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan dan penyelesaian masalah pelanggaran hak-hak anak di Kabupaten Ketapang," ujarnya.

Lebih lanjut beliau menegaskan, dalam mengatasi permasalahan anak tidak ada lagi terbeban pada anggaran sehingga kasus yang ditangani terkendala.

"Jadi ini yang harus diatasi pengurus KPPAD dan juga bagaimana KPPAD harus memberikan sosialisasi di sekolah, ponpes dan lainnya terkait dengan pengawasan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang," tegasnya.

Selanjutnya, Farhan juga minta kepada pengurus KPPAD agar bekerjasama dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat terkait pengawasan dan perlindungan anak.

"Makanya saya katakan tidak harus bekerja ketika ada kasus, tapi bekerja sebelum ada kasus, misal bekerjasama dengan dinsos, mengadakan perlombaan atau sosialisasi kepada anak, dan KPPAD harus memiliki data akurat," pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda Ketapang, Asisten Setda, para kepala perangkat daerah, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.

Adapun Anggota KPPAD yang dilantik periode 2023 - 2027 yaitu, Rini Pratiwi, Elias Ngiuk, Deasy Maria Aphen, Lukman Haris, Rahimi. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Gubernur Sutarmidji Rajut Kebersamaan di Hari Natal
Senin, 26 Desember 2022
Artikel Sebelumnya
Pontianak Sandang Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dengan Nilai Tertinggi di Kalbar
Senin, 26 Desember 2022

Berita terkait