Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 26 Desember 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan mengukuhkan Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang periode 2023 - 2027, pada Jumat (23/12/2022), di Hotel Grand Zuri Ketapang.
Wabup dalam sambutan berharap, dengan dilantiknya keanggotaan baru, KPPAD mampu memberikan pelayanan dan penyelesaian masalah kekerasan pada anak serta berupaya dalam memenuhi hak anak.
"Kedepan diharapkan layanan KPPAD mampu menjangkau masyarakat di seluruh kecamatan, kelurahan maupun desa, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan dan penyelesaian masalah pelanggaran hak-hak anak di Kabupaten Ketapang," ujarnya.
Lebih lanjut beliau menegaskan, dalam mengatasi permasalahan anak tidak ada lagi terbeban pada anggaran sehingga kasus yang ditangani terkendala.
"Jadi ini yang harus diatasi pengurus KPPAD dan juga bagaimana KPPAD harus memberikan sosialisasi di sekolah, ponpes dan lainnya terkait dengan pengawasan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang," tegasnya.
Selanjutnya, Farhan juga minta kepada pengurus KPPAD agar bekerjasama dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat terkait pengawasan dan perlindungan anak.
"Makanya saya katakan tidak harus bekerja ketika ada kasus, tapi bekerja sebelum ada kasus, misal bekerjasama dengan dinsos, mengadakan perlombaan atau sosialisasi kepada anak, dan KPPAD harus memiliki data akurat," pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda Ketapang, Asisten Setda, para kepala perangkat daerah, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.
Adapun Anggota KPPAD yang dilantik periode 2023 - 2027 yaitu, Rini Pratiwi, Elias Ngiuk, Deasy Maria Aphen, Lukman Haris, Rahimi. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan mengukuhkan Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang periode 2023 - 2027, pada Jumat (23/12/2022), di Hotel Grand Zuri Ketapang.
Wabup dalam sambutan berharap, dengan dilantiknya keanggotaan baru, KPPAD mampu memberikan pelayanan dan penyelesaian masalah kekerasan pada anak serta berupaya dalam memenuhi hak anak.
"Kedepan diharapkan layanan KPPAD mampu menjangkau masyarakat di seluruh kecamatan, kelurahan maupun desa, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan dan penyelesaian masalah pelanggaran hak-hak anak di Kabupaten Ketapang," ujarnya.
Lebih lanjut beliau menegaskan, dalam mengatasi permasalahan anak tidak ada lagi terbeban pada anggaran sehingga kasus yang ditangani terkendala.
"Jadi ini yang harus diatasi pengurus KPPAD dan juga bagaimana KPPAD harus memberikan sosialisasi di sekolah, ponpes dan lainnya terkait dengan pengawasan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang," tegasnya.
Selanjutnya, Farhan juga minta kepada pengurus KPPAD agar bekerjasama dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat terkait pengawasan dan perlindungan anak.
"Makanya saya katakan tidak harus bekerja ketika ada kasus, tapi bekerja sebelum ada kasus, misal bekerjasama dengan dinsos, mengadakan perlombaan atau sosialisasi kepada anak, dan KPPAD harus memiliki data akurat," pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda Ketapang, Asisten Setda, para kepala perangkat daerah, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.
Adapun Anggota KPPAD yang dilantik periode 2023 - 2027 yaitu, Rini Pratiwi, Elias Ngiuk, Deasy Maria Aphen, Lukman Haris, Rahimi. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini