KalbarOnline, Ketapang – Dewan Pimpin Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 resmi terbentuk di Kabupaten Ketapang. Serikat buruh yang memulai kiprahnya sejak tahun 1992 ini dinahkodai oleh Lusminto Dewa untuk wilayah Ketapang.
Serikat yang didirikan oleh tokoh nasional diantaranya Muchtar Pakpahan, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Rachmawati Soekarnoputri itu secara resmi melaporkan kepengurusan DPC-nya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ketapang, Jumat (10/02/2023).
Ketua SBSI 1992 Ketapang, Lusminto Dewa mengatakan, kalau SBSI 1992 merupakan rumah bersama buruh di seluruh wilayah Ketapang untuk memperjuangkan hak-haknya dalam rangka perlindungan dan peningkatan kesejahteraan.
“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang harus saya jaga dan tunjukkan dengan kinerja baik, utamanya agar betul-betul menjadi organisasi yang membawa manfaat bagi buruh di Ketapang,” ucapnya kepada awak media, Minggu (12/02/2023).
Dewa sapaan akrabnya menyebut, kalau dirinya sempat vakum melakukan advokasi terhadap permasalahan buruh akibat adanya konflik di internal kepengurusan SBSI. Namun ia kembali terpanggil karena banyaknya pengaduan dan permintaan dari kalangan buruh agar tetap mengadvokasi buruh di Ketapang.
“Sebenarnya setelah ada konflik internal di SBSI di bawah pimpinan Mochtar Pakpahan, saya sudah menarik diri untuk mengurus masalah tenaga kerja dan fokus di petani sawit. Tetapi karena tidak ada yang melakukan pembelaan terhadap buruh, baik itu secara personal maupun secara kolektif dan dorongan dari masyarakat, kita bentuk SBSI 1992 di Ketapang,” ungkapnya.
Dewa menyebut, kalau persoalan ketenagakerjaan di Ketapang sangat kompleks. Sehingga untuk mengurus semua itu tidak semua orang yang mau dan punya kerelaan untuk mengurus secara sosial. Dirinya berniat akan konsisten untuk tetap konsen terhadap persoalan buruh yang ada di Ketapang.
“Semangat kita masih sama walau pernah vakum, yaitu buruh memastikan akan tetap bersuara keras saat kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada buruh melalui jalur perjuangan yang konstruktif dalam pemenuhan hak-hak buruh di tanahnya sendiri,” tandasnya. (Adi LC)
Comment