Ketapang    

Tanggapi Surat DPRD Ketapang, Lusminto Dewa : Besok Buruh Tetap Akan Beraksi

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 30 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera

Indonesia (FSBSI) Ketapang, Lusminto Dewa mengaku kecewa dengan isi surat

balasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang yang tidak dapat

menerima massa buruh pada aksi May Day pada Rabu (1/5/2019) besok, dengan

alasan hari libur.

“Kalau memang DPRD Ketapang tidak bisa menerima, kami

sebagai buruh kecewa. Kita berharap wakil kita di parlemen bisa menerima,”

ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (30/4/2019).

Surat DPRD Ketapang terkait aksi May Day besok
Surat DPRD Ketapang terkait aksi May Day besok (Foto: Adi LC)

Lusminto Dewa menyebut bahwa kaum buruh sangat berharap

aspirasi mereka dapat disalurkan melalui wakil rakyat di parlemen. Karena

menurutnya selama ini masih banyak hak hak buruh yang terabaikan dan belum

dipenuhi oleh pengusaha.

“Karena selama ini kami memang berharap wakil-wakil kita itu

bisa menyampaikan aspirasi kita sesuai aturan yang ada. Kita berharap besok ada

dari wakil kita yang bisa menemui,” harapnya.

Meski dalam aksi May Day besok para buruh tak diterima oleh

perwakilan rakyat di gedung DPRD Ketapang, pihaknya tetap akan melangsungkan

aksi.

“Besok kita tetap ke DPRD Ketapang karena itu memang tempat

lumbung dari pada penerima aspirasi. Rencananya besok kita akan long march

menuju gedung DPRD Ketapang,” tandasnya.

Sebelumnya, DPRD Ketapang melayangkan surat balasan kepada

FSBSI Ketapang dengan surat beenomor : 172/170/DPRD /2019. Dalam isinya

tertulis belum dapat memenuhi keinginan dari surat FSBSI bertemu dengan anggota

DPRD Ketapang pada aksi May Day besok. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
May Day, Besok Seribuan Buruh Akan Kepung DPRD Ketapang
Selasa, 30 April 2019
Artikel Sebelumnya
Kasus Pencoblosan Dua Kali di Nanga Tayap dan Simpang Dua, Bawaslu Ketapang : Sudah Diproses Gakkumdu
Selasa, 30 April 2019

Berita terkait