Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 30 April 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia (FSBSI) Ketapang, Lusminto Dewa mengaku kecewa dengan isi surat
balasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang yang tidak dapat
menerima massa buruh pada aksi May Day pada Rabu (1/5/2019) besok, dengan
alasan hari libur.
“Kalau memang DPRD Ketapang tidak bisa menerima, kami
sebagai buruh kecewa. Kita berharap wakil kita di parlemen bisa menerima,”
ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (30/4/2019).

Lusminto Dewa menyebut bahwa kaum buruh sangat berharap
aspirasi mereka dapat disalurkan melalui wakil rakyat di parlemen. Karena
menurutnya selama ini masih banyak hak hak buruh yang terabaikan dan belum
dipenuhi oleh pengusaha.
“Karena selama ini kami memang berharap wakil-wakil kita itu
bisa menyampaikan aspirasi kita sesuai aturan yang ada. Kita berharap besok ada
dari wakil kita yang bisa menemui,” harapnya.
Meski dalam aksi May Day besok para buruh tak diterima oleh
perwakilan rakyat di gedung DPRD Ketapang, pihaknya tetap akan melangsungkan
aksi.
“Besok kita tetap ke DPRD Ketapang karena itu memang tempat
lumbung dari pada penerima aspirasi. Rencananya besok kita akan long march
menuju gedung DPRD Ketapang,” tandasnya.
Sebelumnya, DPRD Ketapang melayangkan surat balasan kepada
FSBSI Ketapang dengan surat beenomor : 172/170/DPRD /2019. Dalam isinya
tertulis belum dapat memenuhi keinginan dari surat FSBSI bertemu dengan anggota
DPRD Ketapang pada aksi May Day besok. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia (FSBSI) Ketapang, Lusminto Dewa mengaku kecewa dengan isi surat
balasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang yang tidak dapat
menerima massa buruh pada aksi May Day pada Rabu (1/5/2019) besok, dengan
alasan hari libur.
“Kalau memang DPRD Ketapang tidak bisa menerima, kami
sebagai buruh kecewa. Kita berharap wakil kita di parlemen bisa menerima,”
ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (30/4/2019).

Lusminto Dewa menyebut bahwa kaum buruh sangat berharap
aspirasi mereka dapat disalurkan melalui wakil rakyat di parlemen. Karena
menurutnya selama ini masih banyak hak hak buruh yang terabaikan dan belum
dipenuhi oleh pengusaha.
“Karena selama ini kami memang berharap wakil-wakil kita itu
bisa menyampaikan aspirasi kita sesuai aturan yang ada. Kita berharap besok ada
dari wakil kita yang bisa menemui,” harapnya.
Meski dalam aksi May Day besok para buruh tak diterima oleh
perwakilan rakyat di gedung DPRD Ketapang, pihaknya tetap akan melangsungkan
aksi.
“Besok kita tetap ke DPRD Ketapang karena itu memang tempat
lumbung dari pada penerima aspirasi. Rencananya besok kita akan long march
menuju gedung DPRD Ketapang,” tandasnya.
Sebelumnya, DPRD Ketapang melayangkan surat balasan kepada
FSBSI Ketapang dengan surat beenomor : 172/170/DPRD /2019. Dalam isinya
tertulis belum dapat memenuhi keinginan dari surat FSBSI bertemu dengan anggota
DPRD Ketapang pada aksi May Day besok. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini