KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih dua penghargaan atas kinerjanya sepanjang tahun 2022. Kali ini, penghargaan itu datang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kalimantan Barat (DJKN Kalbar).
Dua penghargaan itu untuk kategori sebagai Terbaik Mitra Lelang Tahun 2022, dan kedua sebagai Mitra Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah Terbaik Tahun 2022.
Kedua penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson dalam acara Anugerah Reksa Bandha Kanwil DJKN Kalbar, di Aula Gedung DJKN Kalbar, Kamis (16/03/2023).
“Kami (Pemprov Kalbar) sangat mengapresiasi atas pencapaian Kanwil DJKN Kalbar atas upaya perbaikan tata kelola aset yang terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” Harisson.
Pemprov Kalbar, lanjut Harisson, berharap kerjasama ini tetap terus terjalin demi terwujudnya pengelolaan BMN dan BMD yang efektif, efisien dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Semoga menjadi motivasi dalam meningkatkan sinergi dan kontribusi seluruh pihak terkait dalam pengelolaan kekayaan negara dan lelang,” ungkap Harisson.
Ia juga menjelaskan, bahwa perbaikan tata kelola pemerintah yang diupayakan oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat pada dasarnya merupakan sebuah konsekuensi dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap organisasi pemerintah.
Untuk itu, sambung Harisson, pemerintah daerah terus berupaya mencari cara terbaik bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dinamis sesuai perkembangan, responsif, transparan dan akuntabel.
Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan, salah satu indikator keseriusan pemerintah daerah dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang dapat dinilai dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah tidak hanya dibuktikan dengan kewajaran informasi laporan keuangan (predikat WTP), tapi yang lebih esensial dari itu adalah komitmen dari seluruh individu yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk tidak melakukan korupsi dan maladministrasi,” jelasnya.
Harisson menekankan, bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), juga tidak mungkin dapat mudah terlaksana tanpa ada koordinasi dan kerjasama yang sinergi dengan berbagai pihak.
“Termasuk diantaranya bersama Kanwil DJKN,” tuntas Harisson. (Jau)
Comment