Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 17 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Penyusunan dan Penggunaan DKPB di Aula Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kamis (17/10/2024).
Ia mengatakan, kerja sama penyusunan dan penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merupakan momentum penting yang menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan aset yang lebih baik.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merasa terhormat menjadi bagian dari langkah strategis ini. Saya yakin melalui kerja sama ini kita dapat meningkatkan kualitas penilaian bangunan sebagai salah satu aset vital negara sehingga lebih efektif dan akuntabel,” ungkap Yusran usai kegiatan.
Dirinya mengatakan, penilaian yang baik membutuhkan standar yang jelas dan terukur. Karena daftar komponen penilaian bangunan yang akan disusun dan digunakan bersama-sama merupakan pondasi penting dalam menjaga transparansi dan akurasi nilai aset.
“Ini juga berperan dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara khususnya yang terkait dengan aset bangunan dapat dilakukan dengan lebih profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Yusran berharap kolaborasi yang terjalin antara DJKN dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memberikan kontribusi besar terhadap pengelolaan aset yang lebih optimal.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara khususnya Kanwil DJKN Kalimantan Barat atas bimbingan dan dukungannya selama ini. Juga kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan DKPB ini. Semoga ini menjadi awal dari sinergi yang lebih erat untuk ke depan,” ucapnya.
Dengan adanya kerja sama, tambah Yusran, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berkomitmen penuh dalam implementasi DKPB. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Penyusunan dan Penggunaan DKPB di Aula Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kamis (17/10/2024).
Ia mengatakan, kerja sama penyusunan dan penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merupakan momentum penting yang menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan aset yang lebih baik.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merasa terhormat menjadi bagian dari langkah strategis ini. Saya yakin melalui kerja sama ini kita dapat meningkatkan kualitas penilaian bangunan sebagai salah satu aset vital negara sehingga lebih efektif dan akuntabel,” ungkap Yusran usai kegiatan.
Dirinya mengatakan, penilaian yang baik membutuhkan standar yang jelas dan terukur. Karena daftar komponen penilaian bangunan yang akan disusun dan digunakan bersama-sama merupakan pondasi penting dalam menjaga transparansi dan akurasi nilai aset.
“Ini juga berperan dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara khususnya yang terkait dengan aset bangunan dapat dilakukan dengan lebih profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Yusran berharap kolaborasi yang terjalin antara DJKN dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memberikan kontribusi besar terhadap pengelolaan aset yang lebih optimal.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara khususnya Kanwil DJKN Kalimantan Barat atas bimbingan dan dukungannya selama ini. Juga kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan DKPB ini. Semoga ini menjadi awal dari sinergi yang lebih erat untuk ke depan,” ucapnya.
Dengan adanya kerja sama, tambah Yusran, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berkomitmen penuh dalam implementasi DKPB. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini