DJPb Kalbar Teken MoU Bersama Pemkab Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak – Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat kembali melanjutkan serangkaian penandatanganan MoU atau nota kesepahaman dengan pemerintah daerah di lingkup Provinsi Kalimantan Barat.

Dimana kali ini, DJPb Kalbar melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Jumat (24/06/2022). Penandatanganan itu dilakukan di Aula Kanwil DJPb Kalbar, antara Imik Eko Putro selaku Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalbar dan Muda Mahendrawan selaku Bupati Kubu Raya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kegiatan ini disaksikan oleh jajaran Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta dihadiri oleh Perwakilan Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Perwakilan Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Perwakilan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kepala BDK Pontianak, dan Kepala KPPN Pontianak.

Pelaksanaan penandatanganan MoU ini sebagai wujud kehadiran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Kalimantan Barat untuk memperkuat pengelolaan keuangan pusat dan daerah.

MoU ini memungkinkan Pemda dan Kanwil DJPb untuk melakukan pertukaran data seperti data APBD dan data lain misalnya data potensi investasi di daerah. Selanjutnya, data ini akan dianalisis lebih lanjut oleh DJPb dengan melibatkan ahli dan akademisi untuk memberikan masukan kepada Pemda melalui Laporan Asset Liability Committee (ALCo) Bulanan dan Kajian Fiskal Regional.

Dalam kesempatan tersebut, Imik Eko Putro menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait jumlah penduduk jumlah penduduk Kabupaten Kubu Raya tahun 2021 berjumlah 615.125 jiwa dengan kepadatan penduduk sekitar 88 jiwa per kilometer persegi. Karena itu, persoalan mendesak bagi daerah adalah minimnya sumber daya manusia untuk mengelola pembangunan di daerah yang potensinya amat besar.

Semetara itu, laju pertumbuhan penduduk di Kubu Raya adalah 1,26%. Dari jumlah penduduk tersebut, diikuti jumlah dan komposisi tenaga kerja akan terus mengalami perubahan seiring dengan berlangsungnya proses demografi. Pada tahun 2021, di Kabupaten Kubu Raya terdapat 435,594 ribu penduduk usia kerja. 

Baca Juga :  Warga Masih Bingung Dengan Teknis dan Mekanisme Imbal Swadaya, Apa Penyebabnya?

“Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2021 yaitu sebesar 68,16, masih berada di bawah rata- rata IPM Kalimantan Barat,” kata Imik.  

Untuk pertumbuhan ekonomi kabupaten Kubu Raya pada tahun 2021 mengalami percepatan dibanding pertumbuhan pada tahun 2020. Dimana berdasarkan hasil perhitungan PDRB atas dasar harga konstan 2010, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kubu Raya tahun 2021 sekitar 5,18 persen. Nilai PDRB atas dasar harga konstan 2010 pada tahun 2020 sebesar 17.831,72 miliar rupiah, kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi 18.754,97 miliar rupiah, sedangkan menurut harga berlaku sebesar 31.231,42 miliar rupiah. 

“Berdasarkan data perkembangan PDRB 2018-2021 Kabupaten Kubu Raya yang diolah melalui metode Tipologi Klassen, terdapat beberapa sektor yang memiliki pertumbuhan tinggi serta memiliki kriteria “sektor potensial atau masih dapat berkembang dengan pesat,” paparnya.

Adapun hasilnya, sektor unggulan yaitu Sektor Industri Pengolahan, serta Sektor Pengadaan Listrik dan Gas. Sementara sektor potensial terdiri dari pertanian, kehutanan, dan perikanan, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, real estate, jasa perusahaan; serta administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.

Sampai dengan Triwulan II 2021, lanjut Imik, realisasi belanja APBN Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp 172,21 miliar atau 34,70% dari total pagu sebesar Rp 496,33 miliar. Realisasi di Kalimantan Barat ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 37,68% atau mengalami kenaikan sebesar 2,98%. 

Selama 3 tahun terakhir, pendapatan Kubu Raya mengalami penurunan kecuali untuk tahun 2021 yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020. Total pendapatan APBD Kalbar pada Tahun 2021 mencapai Rp 1.553,41 miliar yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 160,84 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1.197,24 miliar, dan Pendapatan Lainnya sebesar Rp 195,33 miliar.

Baca Juga :  Saling Klaim Pekerjaan, Dua Kubu TKBM Bentrok di Pergudangan Astra Honda

Total pendapatan APBD Kubu Raya tersebut masih ditopang dari pendapatan transfer yang diterima dari pemerintah pusat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kubu Raya pada tahun 2021 (Rp 160,84 miliar) mengalami peningkatan jika dibandingkan pendapatan asli daerah tahun 2019 dan 2020. Persentase PAD Kubu Raya tersebut masih berada pada angka 10,51% dari total pendapatan APBD Kubu Raya pada tahun 2021.

“Perkembangan rasio kemandirian fiskal di Provinsi Kalimantan Barat cenderung naik terhitung sejak tahun 2019-2021. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan keuangan Pemerintah Kalbar semakin rendah terhadap pemerintah pusat,” katanya.

Berdasarkan data dari sumber SIKP KUR, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat di Kabupaten Kubu Raya terus mengalami pertumbuhan positif. Sampai dengan 21 Juni 2022, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat dapat menyasar 5.829 debitur dengan total penyaluran Rp 295,85 miliar.

Penyaluran KUR tertinggi terdapat pada sektor perdagangan besar dan eceran dengan total debitur sebesar 2.060 debitur dan realisasi sebesar 126,58 miliar rupiah. Secara tahunan, sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 trend penyaluran KUR di Kabupaten Kubu Raya cenderung mengalami kenaikan, hanya sedikit mengalami penurunan pada tahun 2020.

“Pencapaian penyaluran KUR di Kabupaten Kubu Raya ini termasuk ke dalam penyaluran yang tinggi jika disandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat,” terang Imik.

Pada tahun 2021, penyaluran KUR di Kabupaten Kubu Raya mencapai Rp 402,68 miliar berada di bawah penyaluran Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Sintang. (Jau)

Comment