MoU Pamungkas Antara Kepala Kanwil DJPb Kalbar dan Bupati Sambas

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Imik Eko Putro dan Bupati Sambas, Satono, melakukan penandatangan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di Aula Kanwil DJPb Kalbar, Rabu tanggal 29 Juni 2022.

Dalam keterangan persnya, Imik Eko Putro mengungkapkan, bahwa penandatanganan MoU antara Kanwil DJPb Kalbar dengan Pemerintah Kabupaten Sambas tersebut sekaligus menjadi pamungkas atau penutup dari rangkaian acara penandatangan MoU antara Kanwil DJPb Kalbar dengan seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Tujuan dari adanya MoU tersebut adalah untuk memanfaatkan data dan informasi bersama serta menguatkan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Imik menyebut, pelaksanaan penandatanganan MoU ini sebagai wujud kehadiran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan di Kalimantan Barat untuk memperkuat pengelolaan keuangan. MoU ini memungkinkan pemda dan Kanwil DJPb untuk melakukan pertukaran data seperti data APBD dan data lain, misalnya data potensi investasi di daerah. 

“Selanjutnya, data ini akan dianalisis lebih lanjut oleh DJPb dengan melibatkan ahli dan akademisi untuk memberikan masukan kepada Pemda melalui: Laporan Asset Liability Committee (ALCo) dan Kajian Fiskal Regional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imik mengatakan, sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah, Kanwil DJPb memiliki peran yang strategis dalam mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga mengawal implementasi kebijakan fiskal di daerah, terlebih dengan peran dan amanah baru Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE). 

Baca Juga :  Sejumlah Kegiatan Semarakkan HORI ke-76 di Kalbar, Mulai dari Hiburan Hingga Bazar Murah

“Salah satu implementasi nyata dalam rangka penguatan perannya sebagai RCE, Kanwil DJPb meningkatkan peran dalam memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui pelaksanaan koordinasi pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta acara penandatangan MoU antara Kanwil DJPb Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten Sambas,” terangnya.

Imik berharap, dengan adanya MoU ini, pengelolaan keuangan negara di daerah semakin menuju kearah perbaikan, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang terpercaya. Ia pun sangat mengapresiasi usaha Pemkab Sambas dalam mendorong dan memajukan UMKM untuk perekonomian, terlebih dengan rencana pembangunan tol laut di Kabupaten Sambas.

“Hal ini akan menjadi salah satu pendongkrak pertumbuhan perekonomian di wilayah Kalimantan Barat,” kata Imik.

Selain itu, beliau juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemkab Sambas yang telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau merupakan opini terbaik yang diberikan oleh BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 4 tahun berturut-turut.

Pada forum tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Darta, selaku Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, memberikan paparan kinerja pelaksanaan APN, APBD, dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Selain itu, Darta juga memaparkan tentang perkembangan perekonomian di Kabupaten Sambas. 

“Sebagai kabupaten di ujung utara Kalimantan Barat, serta berbatasan langsung dengan negara tetangga Sambas memiliki potensi ekonomi yang cukup bagus,” katanya.

Baca Juga :  Pasca Join dengan Pemkot Pontianak dan Untan, Giliran Pemkab Sintang MoU dengan PT Indonesia Power

Darta menyatakan, bahwa perekonomian Kabupaten Sambas tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,37 persen dibanding tahun 2020. Capaian ini patut diapresiasi karena berada di atas pertumbuhan ekonomi secara nasional. Hal ini juga menunjukkan bahwa Sambas merupakan salah satu kabupaten yang potensial.

Sementara itu, Bupati Sambas, Satono dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Sambas merupakan penyumbang pangan beras 25% di Kalimantan Barat.

“Potensi Kabupaten Sambas yang belum tergali maksimal, yaitu Sektor pertanian (hortikultura), jeruk asli Sambas yang biasa dikenal dengan jeruk Pontianak, buah naga. Tiga tahun kedepan, Kabupaten Sambas diperkirakan menjadi daerah wisata agro di Kalimantan Barat,” tutur Satono.

Acara penandatanganan MoU ini ditutup dengan penyerahan cendera mata dan agenda ramah tamah antara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat dengan Bupati Sambas beserta jajaran dalam kunjungannya ke Pontianak.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan seluruh Kementerian Keuangan Regional Kalbar yaitu, Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Kanwil DJKN Kalimantan Barat, BDK Pontianak, KPPN Pontianak, dan KPPN Singkawang. 

Acara ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, juga antar eselon I Kemenkeu di Kalimantan Barat dalam mewujudkan “Kemenkeu Satu, Kemenkeu Terpercaya”. (Jau)

Comment