KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan RSUD dr Soedarso Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat melakukan pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso.
RSUD dr Soedarso merupakan RSUD yang dimiliki Pemprov Kalbar yang telah menjadi BLUD sejak tahun 2017.
Belum lama ini, Kepala Kanwil DJPb Kalbar, Edward Nainggolan melakukan pertemuan dengan Direktur RSUD Soedarso, Dr. Yustar Mulyadi beserta jajaran di ruang rapat Direktur RSUD Soedarso.
Pada kesempatan tersebut, Edward menyampaikan pentingnya keberadaan BLUD Rumah Sakit untuk pemenuhan pelayanan kesehatan di Kalimantan Barat, untuk itu diperlukan peningkatan pelayanan melalui pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD.
Konsep BLUD adalah RSUD dr Soedarso diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan dalam rangka meningkatkan layanan.
Sementara Direktur RSUD Soedarso, Yustar Mulyadi pada kempatan itu menyampaikan beberapa kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan BLUD di antaranya permasalahan SDM yang masih kurang pemahaman konsep BLUD oleh internal RSUD maupun Pemprov Kalbar.
Menanggapi hal tersebut Edward Nainggolan menekankan bahwa prinsip dasar pengelolaan BLUD adalah fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan prinsip efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas.
Edward menambahkan, jajaran Pimpinan dan staf RSUD dr Soedarso harus memahami konsep manajemen keuangan BLUD dan Pemprov memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan dan manajemen RSUD dr Soedarso.
Selanjutnya Direktur dan Kakanwil DJPb Kalbar beserta jajaran meninjau pelayanan dan fasilitas RSUD Soedarso khususnya yang bersumber dari alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik diantaranya CT Scan, MRI, Orthopedi dan Cath Lab. Menurut Edward, RSUD Soedarso memiliki fasilitas yang cukup lengkap sehingga pengelola perlu memaksimalkan pemanfaatannya.
Di akhir diskusi disepakati bahwa akan dilaksanakan pertemuan antara pemerintah daerah yaitu Sekda Provinsi, Dinas Kesehatan Provinsi, Inspektorat Provinsi, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Direksi RSUD Soedarso dan Kanwil DJPb Kalimantan Barat untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan keuangan BLUD. (Fai)
Comment