Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 29 Oktober 2019 |
Komitmen Jaga Satu Juta Hektar Hutan Tutupan
KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen menjaga satu juta hektar tutupan hutan lewat kesepakatan produksi, proteksi dan inklusi (PPI). Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan kesepakatan PPI yang ditandatangani oleh Bupati Ketapang dan sejumlah pihak perusahaan perkebunan dan beberapa pihak terkait lainnya, Selasa (29/10/2019).
Kesepakatan ini adalah langkah awal Pemerintah Kabupaten
Ketapang dan para pemangku kepentingan di wilayah itu untuk bersama menyusun
tata kelola dan target PPI hingga 2022.
Dalam kesepakatan ini, PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA),
Goodhope, PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ), Yayasan Inisiatif Dagang Hijau
(YIDH) dan Yayasan Mitra Pembangunan Kabupaten Ketapang akan menjadi mitra Pemerintah
Kabupaten Ketapang dalam melindungi satu juta hektar tutupan hutan. Perlindungan
atas tutupan hutan ini meliputi 90.000 ha Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan
Stok Karbon Tinggi (SKT) yang berada pada areal penggunaan lain (APL).
“Kita perlu melakukan terobosan untuk mewujudkan tata kelola
yang baik dan pertumbuhan ekonomi hijau bagi Kabupaten Ketapang. Kesepakatan
ini adalah salah satu upaya kami dalam berkolaborasi dengan para pemangku
kepentingan lainnya guna mengelola sumber daya alam di Ketapang secara
berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Bupati Ketapang, Martin
Rantan, usai acara penandatanganan kesepakatan tersebut.
Kesepakatan ini juga, kata dia, akan memulihkan 20.000 hektar
lahan gambut dan hutan serta meningkatkan produksi kelapa sawit berkelanjutan
dan kesejahteraan petani swadaya, lewat pendekatan lanskap yurisdiksi.
Di samping itu, lanjut dia, kesepakatan PPI ini akan menjaga
keanekaragaman hayati yaitu koridor orangutan yang berada dalam sejumlah lahan
konsesi kelapa sawit dengan NKT. Konsesi- konsesi dengan NKT ini terletak di
daerah peyangga Taman Nasional Gunung Palung dan Gunung Tarak serta ekosistem
hutan Sungai Putri.
Perusahaan sawit dalam hal ini BGA Group dan investor
agro-industri, PT Varie Twelve, akan berinvestasi sebesar Rp16 miliar lewat
kesepakatan ini. BGA bersama dengan perusahaan sawit lainnya yaitu PT ANJ dan
Goodhope juga berkomitmen memproduksi minyak sawit berkelanjutan dari Ketapang.
“Sejak 2016, Bumitama telah mendukung terwujudnya
kesepakatan PPI ini dan kami sangat gembira karena hari ini kesepakatan
tersebut disahkan, di mana turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk
mendukung produksi kelapa sawit berkelanjutan. Kami percaya kerangka kerja ini
berpotensi meneguhkan merek dagang Ketapang sebagai daerah penghasil kelapa
sawit yang bertanggung jawab di pasar global. Selain itu dampak positif dari
kesepakatan ini hasilnya akan dirasakan oleh semua pihak, terutama masyarakat
yang membutuhkan pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan,” jelas Kamsen Saragih,
Direktur PT BGA.
Pemerintah Kabupaten Ketapang sebelumnya juga menandatangani
nota kesepahaman dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar).
Kerja sama dengan Bank Kalbar ini untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan
daerah lewat lembaga pembiayaan yang menjadi salah satu tujuan dalam
kesepakatan PPI.
“Kesepakatan PPI yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten
Ketapang dan para pemangku kepentingan kunci seperti perusahaan-perusahaan
kelapa sawit dan YIDH, merupakan langkah penting dalam pembangunan
berkelanjutan – bukan hanya di Kalimantan Barat, tetapi juga secara global.
Penandatanganan ini menandai dimulainya sebuah era baru bagi praktik pasar
berkelanjutan: menghubungkan pasar nasional khususnya petani swadaya dengan
pasar internasional untuk mengelola daerah sumber penghasil secara
berkelanjutan,” papar Fitrian Ardiansyah, Ketua YIDH.
Pendekatan lanskap yurisdiksi akan meningkatkan
produktivitas petani swadaya dalam mengelola kebunnya secara berkelanjutan,
sehingga memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, tanpa meningkatkan
kebutuhan untuk mengubah lahan hutan menjadi perkebunan.
Dari sisi perlindungan, kesepakatan ini bertujuan melindungi
dan memulihkan lahan konservasi hutan dan gambut. Sementara itu dari sisi
inklusi, kesepakatan ini membantu mempersiapkan petani untuk bisa diterima
masuk dalam pasar global dan nasional yang berkelanjutan.
Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam membantu
kabupaten ini mencapai tujuan ekonomi, sosial dan perlindungan lingkungan.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, setiap pihak penandatangan akan
merangkul lebih banyak pemangku kepentingan lainnya untuk bergabung dan
nantinya menyetujui penyusunan rencana aksi, sistem pengawasan dan pembentukan
sebuah platform multi-pihak yang akan menjadi lembaga tata kelola dari
kesepakatan PPI Ketapang.
Kalimantan Barat memainkan peran penting bagi produksi
minyak sawit Indonesia, menyumbang sekitar 5,5 persen dari total produksi
minyak kelapa sawit nasional. Selain itu, provinsi ini juga memiliki komponen
terpenting bagi perlindungan lingkungan, di mana sekitar 33 persen wilayah sisa
hutannya masih terjaga.
Inisiatif ini pun nantinya akan berkontribusi pada
pencapaian Komitmen Kontribusi Nasional Indonesia, seperti yang dideklarasikan
PBB dalam Perjanjian Paris, yang menekankan komitmen penurunan emisi hingga 29
persen pada 2030.
Kesepakatan ini juga akan mendukung Rencana Aksi Nasional
Kelapa Sawit Berkelanjutan, sebuah rencana aksi untuk menguatkan standar
sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan Indonesia sekaligus peningkatan
kapasitas bagi para petani swadaya. (Adi LC)
Komitmen Jaga Satu Juta Hektar Hutan Tutupan
KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen menjaga satu juta hektar tutupan hutan lewat kesepakatan produksi, proteksi dan inklusi (PPI). Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan kesepakatan PPI yang ditandatangani oleh Bupati Ketapang dan sejumlah pihak perusahaan perkebunan dan beberapa pihak terkait lainnya, Selasa (29/10/2019).
Kesepakatan ini adalah langkah awal Pemerintah Kabupaten
Ketapang dan para pemangku kepentingan di wilayah itu untuk bersama menyusun
tata kelola dan target PPI hingga 2022.
Dalam kesepakatan ini, PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA),
Goodhope, PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ), Yayasan Inisiatif Dagang Hijau
(YIDH) dan Yayasan Mitra Pembangunan Kabupaten Ketapang akan menjadi mitra Pemerintah
Kabupaten Ketapang dalam melindungi satu juta hektar tutupan hutan. Perlindungan
atas tutupan hutan ini meliputi 90.000 ha Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan
Stok Karbon Tinggi (SKT) yang berada pada areal penggunaan lain (APL).
“Kita perlu melakukan terobosan untuk mewujudkan tata kelola
yang baik dan pertumbuhan ekonomi hijau bagi Kabupaten Ketapang. Kesepakatan
ini adalah salah satu upaya kami dalam berkolaborasi dengan para pemangku
kepentingan lainnya guna mengelola sumber daya alam di Ketapang secara
berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Bupati Ketapang, Martin
Rantan, usai acara penandatanganan kesepakatan tersebut.
Kesepakatan ini juga, kata dia, akan memulihkan 20.000 hektar
lahan gambut dan hutan serta meningkatkan produksi kelapa sawit berkelanjutan
dan kesejahteraan petani swadaya, lewat pendekatan lanskap yurisdiksi.
Di samping itu, lanjut dia, kesepakatan PPI ini akan menjaga
keanekaragaman hayati yaitu koridor orangutan yang berada dalam sejumlah lahan
konsesi kelapa sawit dengan NKT. Konsesi- konsesi dengan NKT ini terletak di
daerah peyangga Taman Nasional Gunung Palung dan Gunung Tarak serta ekosistem
hutan Sungai Putri.
Perusahaan sawit dalam hal ini BGA Group dan investor
agro-industri, PT Varie Twelve, akan berinvestasi sebesar Rp16 miliar lewat
kesepakatan ini. BGA bersama dengan perusahaan sawit lainnya yaitu PT ANJ dan
Goodhope juga berkomitmen memproduksi minyak sawit berkelanjutan dari Ketapang.
“Sejak 2016, Bumitama telah mendukung terwujudnya
kesepakatan PPI ini dan kami sangat gembira karena hari ini kesepakatan
tersebut disahkan, di mana turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk
mendukung produksi kelapa sawit berkelanjutan. Kami percaya kerangka kerja ini
berpotensi meneguhkan merek dagang Ketapang sebagai daerah penghasil kelapa
sawit yang bertanggung jawab di pasar global. Selain itu dampak positif dari
kesepakatan ini hasilnya akan dirasakan oleh semua pihak, terutama masyarakat
yang membutuhkan pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan,” jelas Kamsen Saragih,
Direktur PT BGA.
Pemerintah Kabupaten Ketapang sebelumnya juga menandatangani
nota kesepahaman dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar).
Kerja sama dengan Bank Kalbar ini untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan
daerah lewat lembaga pembiayaan yang menjadi salah satu tujuan dalam
kesepakatan PPI.
“Kesepakatan PPI yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten
Ketapang dan para pemangku kepentingan kunci seperti perusahaan-perusahaan
kelapa sawit dan YIDH, merupakan langkah penting dalam pembangunan
berkelanjutan – bukan hanya di Kalimantan Barat, tetapi juga secara global.
Penandatanganan ini menandai dimulainya sebuah era baru bagi praktik pasar
berkelanjutan: menghubungkan pasar nasional khususnya petani swadaya dengan
pasar internasional untuk mengelola daerah sumber penghasil secara
berkelanjutan,” papar Fitrian Ardiansyah, Ketua YIDH.
Pendekatan lanskap yurisdiksi akan meningkatkan
produktivitas petani swadaya dalam mengelola kebunnya secara berkelanjutan,
sehingga memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, tanpa meningkatkan
kebutuhan untuk mengubah lahan hutan menjadi perkebunan.
Dari sisi perlindungan, kesepakatan ini bertujuan melindungi
dan memulihkan lahan konservasi hutan dan gambut. Sementara itu dari sisi
inklusi, kesepakatan ini membantu mempersiapkan petani untuk bisa diterima
masuk dalam pasar global dan nasional yang berkelanjutan.
Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam membantu
kabupaten ini mencapai tujuan ekonomi, sosial dan perlindungan lingkungan.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, setiap pihak penandatangan akan
merangkul lebih banyak pemangku kepentingan lainnya untuk bergabung dan
nantinya menyetujui penyusunan rencana aksi, sistem pengawasan dan pembentukan
sebuah platform multi-pihak yang akan menjadi lembaga tata kelola dari
kesepakatan PPI Ketapang.
Kalimantan Barat memainkan peran penting bagi produksi
minyak sawit Indonesia, menyumbang sekitar 5,5 persen dari total produksi
minyak kelapa sawit nasional. Selain itu, provinsi ini juga memiliki komponen
terpenting bagi perlindungan lingkungan, di mana sekitar 33 persen wilayah sisa
hutannya masih terjaga.
Inisiatif ini pun nantinya akan berkontribusi pada
pencapaian Komitmen Kontribusi Nasional Indonesia, seperti yang dideklarasikan
PBB dalam Perjanjian Paris, yang menekankan komitmen penurunan emisi hingga 29
persen pada 2030.
Kesepakatan ini juga akan mendukung Rencana Aksi Nasional
Kelapa Sawit Berkelanjutan, sebuah rencana aksi untuk menguatkan standar
sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan Indonesia sekaligus peningkatan
kapasitas bagi para petani swadaya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini