Ketapang    

Bupati Ketapang dan Perusahaan Perkebunan Teken Kesepakatan PPI

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 29 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Komitmen Jaga Satu Juta Hektar Hutan Tutupan

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen menjaga satu juta hektar tutupan hutan lewat kesepakatan produksi, proteksi dan inklusi (PPI). Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan kesepakatan PPI yang ditandatangani oleh Bupati Ketapang dan sejumlah pihak perusahaan perkebunan dan beberapa pihak terkait lainnya, Selasa (29/10/2019).

Kesepakatan ini adalah langkah awal Pemerintah Kabupaten

Ketapang dan para pemangku kepentingan di wilayah itu untuk bersama menyusun

tata kelola dan target PPI hingga 2022.

Dalam kesepakatan ini, PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA),

Goodhope, PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ), Yayasan Inisiatif Dagang Hijau

(YIDH) dan Yayasan Mitra Pembangunan Kabupaten Ketapang akan menjadi mitra Pemerintah

Kabupaten Ketapang dalam melindungi satu juta hektar tutupan hutan. Perlindungan

atas tutupan hutan ini meliputi 90.000 ha Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan

Stok Karbon Tinggi (SKT) yang berada pada areal penggunaan lain (APL).

“Kita perlu melakukan terobosan untuk mewujudkan tata kelola

yang baik dan pertumbuhan ekonomi hijau bagi Kabupaten Ketapang. Kesepakatan

ini adalah salah satu upaya kami dalam berkolaborasi dengan para pemangku

kepentingan lainnya guna mengelola sumber daya alam di Ketapang secara

berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Bupati Ketapang, Martin

Rantan, usai acara penandatanganan kesepakatan tersebut.

Kesepakatan ini juga, kata dia, akan memulihkan 20.000 hektar

lahan gambut dan hutan serta meningkatkan produksi kelapa sawit berkelanjutan

dan kesejahteraan petani swadaya, lewat pendekatan lanskap yurisdiksi.

Di samping itu, lanjut dia, kesepakatan PPI ini akan menjaga

keanekaragaman hayati yaitu koridor orangutan yang berada dalam sejumlah lahan

konsesi kelapa sawit dengan NKT. Konsesi- konsesi dengan NKT ini terletak di

daerah peyangga Taman Nasional Gunung Palung dan Gunung Tarak serta ekosistem

hutan Sungai Putri.

Perusahaan sawit dalam hal ini BGA Group dan investor

agro-industri, PT Varie Twelve, akan berinvestasi sebesar Rp16 miliar lewat

kesepakatan ini. BGA bersama dengan perusahaan sawit lainnya yaitu PT ANJ dan

Goodhope juga berkomitmen memproduksi minyak sawit berkelanjutan dari Ketapang.

“Sejak 2016, Bumitama telah mendukung terwujudnya

kesepakatan PPI ini dan kami sangat gembira karena hari ini kesepakatan

tersebut disahkan, di mana turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk

mendukung produksi kelapa sawit berkelanjutan. Kami percaya kerangka kerja ini

berpotensi meneguhkan merek dagang Ketapang sebagai daerah penghasil kelapa

sawit yang bertanggung jawab di pasar global. Selain itu dampak positif dari

kesepakatan ini hasilnya akan dirasakan oleh semua pihak, terutama masyarakat

yang membutuhkan pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan,” jelas Kamsen Saragih,

Direktur PT BGA.

Pemerintah Kabupaten Ketapang sebelumnya juga menandatangani

nota kesepahaman dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar).

Kerja sama dengan Bank Kalbar ini untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan

daerah lewat lembaga pembiayaan yang menjadi salah satu tujuan dalam

kesepakatan PPI.

“Kesepakatan PPI yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten

Ketapang dan para pemangku kepentingan kunci seperti perusahaan-perusahaan

kelapa sawit dan YIDH, merupakan langkah penting dalam pembangunan

berkelanjutan – bukan hanya di Kalimantan Barat, tetapi juga secara global.

Penandatanganan ini menandai dimulainya sebuah era baru bagi praktik pasar

berkelanjutan: menghubungkan pasar nasional khususnya petani swadaya dengan

pasar internasional untuk mengelola daerah sumber penghasil secara

berkelanjutan,” papar Fitrian Ardiansyah, Ketua YIDH.

Pendekatan lanskap yurisdiksi akan meningkatkan

produktivitas petani swadaya dalam mengelola kebunnya secara berkelanjutan,

sehingga memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, tanpa meningkatkan

kebutuhan untuk mengubah lahan hutan menjadi perkebunan.

Dari sisi perlindungan, kesepakatan ini bertujuan melindungi

dan memulihkan lahan konservasi hutan dan gambut. Sementara itu dari sisi

inklusi, kesepakatan ini membantu mempersiapkan petani untuk bisa diterima

masuk dalam pasar global dan nasional yang berkelanjutan.

Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam membantu

kabupaten ini mencapai tujuan ekonomi, sosial dan perlindungan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, setiap pihak penandatangan akan

merangkul lebih banyak pemangku kepentingan lainnya untuk bergabung dan

nantinya menyetujui penyusunan rencana aksi, sistem pengawasan dan pembentukan

sebuah platform multi-pihak yang akan menjadi lembaga tata kelola dari

kesepakatan PPI Ketapang.

Kalimantan Barat memainkan peran penting bagi produksi

minyak sawit Indonesia, menyumbang sekitar 5,5 persen dari total produksi

minyak kelapa sawit nasional. Selain itu, provinsi ini juga memiliki komponen

terpenting bagi perlindungan lingkungan, di mana sekitar 33 persen wilayah sisa

hutannya masih terjaga.

Inisiatif ini pun nantinya akan berkontribusi pada

pencapaian Komitmen Kontribusi Nasional Indonesia, seperti yang dideklarasikan

PBB dalam Perjanjian Paris, yang menekankan komitmen penurunan emisi hingga 29

persen pada 2030.

Kesepakatan ini juga akan mendukung Rencana Aksi Nasional

Kelapa Sawit Berkelanjutan, sebuah rencana aksi untuk menguatkan standar

sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan Indonesia sekaligus peningkatan

kapasitas bagi para petani swadaya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
WHW-AR Optimis Capai Target Produksi Satu Juta Ton di Tahun 2019
Selasa, 29 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Komisi IV DPRD Ketapang Tinjau Pengerjaan Proyek Jalan Sungai Awan Kiri – Tanjungpura
Selasa, 29 Oktober 2019

Berita terkait