WHW-AR Optimis Capai Target Produksi Satu Juta Ton di Tahun 2019

KalbarOnline, Ketapang – PT Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery dengan bermodalkan pengelolaan lingkungan yang baik dan berkelanjutan berhasil meningkatkan kapasitas produksinya setiap triwulan. Hal itu dilakukan guna untuk mempertahankan target produksi 1 juta ton pertahunnya.

Head of Corporate Communication PT WHW-AR, Suhandi Basri mengatakan, peningkatan produksi tersebut mulai dilakukan dari triwulan pertama tahun 2019 yakni sebanyak 252.728 ton. Kemudian pada triwulan kedua sebanyak 263.743 ton dan triwulan ketiga jumlah produksi menjadi 264.938 ton.

IKLANSUMPAHPEMUDA
Karyawan PT WHW secara rutin memonitor dan melakukan sampling air permukaan Sungai Munggu di Kendawangan
Karyawan PT WHW secara rutin memonitor dan melakukan sampling air permukaan Sungai Munggu di Kendawangan guna memastikan limbah cair yang keluar akibat dari segala kegiatan proses produksi tidak melebihi ambang batas yang diizinkan (Nilai Ambang Batas – NAB) regulasi di Indonesia (Foto: Adi LC)

“Peningkatan produksi sejalan dengan kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh perseroan dengan hasil kinerja baik, efektif dan berkelanjutan,” katanya, Selasa (29/10/2019).

Suhandi menyebut, penerapan kepedulian terhadap lingkungan menjadi prioritas pihaknya untuk diimplementasikan secara menyeluruh dan penting untuk diterapkan. Karena menurutnya, hal itu menjadi salah satu misi perseroan sebagai bentuk kepatuhan dan pertanggungjawaban dalam memenuhi ketentuan tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca Juga :  Pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi Tolak Direlokasi

“Sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, antara lain Undang-undang nomor 32 tahun 2009, Undang-undang nomor 27 tahun 2012, Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001,” rincinya.

Karyawan PT WHW saat mengawasi proses feeding material Alumunium Hidroksida yang merupakan tahap akhir proses pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi alumina
Karyawan PT WHW saat mengawasi proses feeding material Alumunium Hidroksida yang merupakan tahap akhir proses pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi alumina (Foto: Adi LC)

Lebih lanjut, Suhandi menjelaskan, kegiatan pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan perseroan dalam ruang lingkup air, udara, hingga pemantauan flora dan fauna menunjukan memenuhi baku mutu yang telah dipersyaratkan sesuai dengan pelaksanaan penambangan yang baik dan sejalan dengan peraturan yang berlaku, serta telah berjalan cukup efektif dan sesuai dengan apa yang dipersyaratkan dalam dokumen AMDAL.

“Lokasi pemantauan lingkungan berada di tapak proyek, fasilitas penunjangnya dan lokasi kontrol menunjukan secara umum tidak berada pada kondisi yang mengkhawatirkan,” jelasnya.

Guna memastikan pengelolaan lingkungan dijalankan secara berkelanjutan dan efektif, Suhandi mengatakan, perseroan melakukan kegiatan pengawasan secara internal dan melibatkan pihak independen untuk menyusun laporan Rencana Pengelolaan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang dilakukan setiap semester.

Baca Juga :  Sertijab Lapas Kelas II B Ketapang, Ali Imran Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Warga Ketapang

Laporan tersebut, tegas dia, berpedoman kepada dokumen RKL dan RPL di lokasi proyek yang berada di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

“Dengan telah dilaksanakannya rencana pengelolaan dan pemantauan yang direkomendasikan di dalam dokumen RKL dan RPL, menunjukan konsistensi PT WHW dalam upaya melestarikan lingkungan. Dengan demikian, perseroan memproyeksikan target produksi satu juta ton hingga akhir tahun 2019 akan tercapai,” tukasnya.

Suhandi menambahkan, optimisme tersebut didasari oleh rata-rata produksi 90 ribu ton per bulan dan pengelolaan lingkungan yang baik dan berkelanjutan. Sebagai perusahaan pertama di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara dalam pengolahan dan pemurnian (refinery) bauksit menjadi Smelter Grade Alumina (SGA).

“Keberadaan PT WHW menjadi strategis untuk mendukung dan menjadi wujud nyata konsep hilirisasi yang dicanangkan Pemerintah Indonesia yang tercantum dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment