Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 03 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Pemerintah Kota Pariaman, dalam ajang Derap Kerja Sama Daerah 2025 yang berlangsung di Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta, Jumat (03/10/2025).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, Bupati Kolaka, Wali Kota Pariaman, serta Gubernur DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Biro Kerja Sama Pemprov DKI.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menyampaikan, bahwa kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi pembangunan antar daerah.
“Kesepakatan bersama ini bukan hanya sekadar tanda tangan, tetapi sebuah komitmen nyata untuk memperkuat kerja sama antar daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi unggulan daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Alexander Wilyo.
Adapun ruang lingkup kerja sama, mencakup sejumlah bidang strategis, antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), ketahanan pangan berbasis potensi daerah, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta penguatan badan usaha milik daerah (BUMD).
Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor pangan, dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kami optimis kerja sama antar daerah dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, baik di Ketapang maupun di daerah mitra,” tambah Alexander.
Ajang Derap Kerja Sama Daerah 2025 sendiri digelar sebagai wadah mempertemukan berbagai pemerintah daerah untuk memperkuat jejaring, berbagi pengalaman, serta merumuskan langkah konkret dalam pembangunan yang berkelanjutan. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Pemerintah Kota Pariaman, dalam ajang Derap Kerja Sama Daerah 2025 yang berlangsung di Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta, Jumat (03/10/2025).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, Bupati Kolaka, Wali Kota Pariaman, serta Gubernur DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Biro Kerja Sama Pemprov DKI.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menyampaikan, bahwa kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi pembangunan antar daerah.
“Kesepakatan bersama ini bukan hanya sekadar tanda tangan, tetapi sebuah komitmen nyata untuk memperkuat kerja sama antar daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi unggulan daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Alexander Wilyo.
Adapun ruang lingkup kerja sama, mencakup sejumlah bidang strategis, antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), ketahanan pangan berbasis potensi daerah, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta penguatan badan usaha milik daerah (BUMD).
Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor pangan, dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kami optimis kerja sama antar daerah dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, baik di Ketapang maupun di daerah mitra,” tambah Alexander.
Ajang Derap Kerja Sama Daerah 2025 sendiri digelar sebagai wadah mempertemukan berbagai pemerintah daerah untuk memperkuat jejaring, berbagi pengalaman, serta merumuskan langkah konkret dalam pembangunan yang berkelanjutan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini