Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 14 April 2023 |
KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meneken perjanjian kerja sama (MoU) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) terkait pelaksanaan program pembangunan fasilitas Pengolahan Emas Skala Kecil (PESK) tanpa merkuri di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fransiskus mengucapkan terima Kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sudah memberikan program PESK tanpa merkuri yang nantinya akan berlokasi di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung.
"Dengan adanya sarana ini, kami juga berharap para penambang emas yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu bisa menggunakan fasilitas Pengolahan Emas Skala Kecil (PESK) tanpa merkuri ini dengan maksimal, sehingga pemerintah daerah bisa berkontribusi mewujudkan program pemerintah pusat pada rencana aksi daerah dalam pengurangan merkuri," ujar bupati di sela-sela pelaksanaan MoU, Jumat (14/04/2023).
Selain itu, pria yang akrab disapa Bang Sis tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada tim konsultan dan tim Kehatilab yang sudah melakukan kajian lingkungan di 3 desa yang merupakan wilayah pertambangan rakyat terbesar di Kecamatan Boyan Tanjung, yaitu Desa Teluk Geruguk, Desa Nanga Boyan dan Desa Landau Mentail.
"Hasil pengujian sampel lingkungan merupakan informasi yang sangat penting bagi kami untuk mengetahui kondisi lingkungan penambangan emas yang ada di wilayah kami, sehingga menjadi bahan pertimbangan kami dalam melakukan pemantauan dan pembinaan kepada para penambang yang ada di wilayah tersebut," pungkasnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meneken perjanjian kerja sama (MoU) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) terkait pelaksanaan program pembangunan fasilitas Pengolahan Emas Skala Kecil (PESK) tanpa merkuri di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fransiskus mengucapkan terima Kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sudah memberikan program PESK tanpa merkuri yang nantinya akan berlokasi di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung.
"Dengan adanya sarana ini, kami juga berharap para penambang emas yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu bisa menggunakan fasilitas Pengolahan Emas Skala Kecil (PESK) tanpa merkuri ini dengan maksimal, sehingga pemerintah daerah bisa berkontribusi mewujudkan program pemerintah pusat pada rencana aksi daerah dalam pengurangan merkuri," ujar bupati di sela-sela pelaksanaan MoU, Jumat (14/04/2023).
Selain itu, pria yang akrab disapa Bang Sis tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada tim konsultan dan tim Kehatilab yang sudah melakukan kajian lingkungan di 3 desa yang merupakan wilayah pertambangan rakyat terbesar di Kecamatan Boyan Tanjung, yaitu Desa Teluk Geruguk, Desa Nanga Boyan dan Desa Landau Mentail.
"Hasil pengujian sampel lingkungan merupakan informasi yang sangat penting bagi kami untuk mengetahui kondisi lingkungan penambangan emas yang ada di wilayah kami, sehingga menjadi bahan pertimbangan kami dalam melakukan pemantauan dan pembinaan kepada para penambang yang ada di wilayah tersebut," pungkasnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini