Pontianak    

Rakor GTRA Kalbar 2025 Resmi Ditutup, Dirjen ATR: Reforma Agraria Butuh Kerja Sama Pusat dan Daerah

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 17 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025 resmi ditutup pada Kamis, 17 Juli 2025. Acara penutupan yang digelar di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar ini turut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati.

Hadir pula jajaran penting dari Kementerian ATR/BPN, seperti Direktur Penatagunaan Tanah Sri Puspita Dewi, Direktur Landreform Rudi Rubijaya, serta Kepala Kanwil BPN Kalbar Mujahidin Maruf bersama seluruh jajarannya. Jajaran Forkopimda Kalbar serta para anggota GTRA se-Kalimantan Barat juga ambil bagian dalam penutupan rakor ini.

Dalam sambutannya, Dirjen Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam pelaksanaan reforma agraria. Menurutnya, kunci sukses dari program ini terletak pada kerja sama erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

[caption id="attachment_216464" align="aligncenter" width="700"]reforma agraria Kalimantan Barat, GTRA Kalbar 2025, Dirjen Penataan Agraria, BPN Kalbar, penataan aset dan akses, rakor reforma agraria, sinergi pusat dan daerah Dirjen ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati tegaskan pentingnya sinergi pusat-daerah dalam Rakor GTRA Kalbar 2025. Reforma agraria harus nyata dan terintegrasi (Foto: ATR/BPN Kalbar For KALBARONLINE.com)[/caption]

“Ketua GTRA punya peran sentral dalam menetapkan subjek dan objek reforma agraria. Unsur Forkopimda, termasuk aparat penegak hukum, jadi bagian penting dari GTRA. Kami harap kerja sama itu menghasilkan reforma agraria yang benar-benar nyata,” tegas Yulia.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalbar, Ignasius IK yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Barat, menegaskan pentingnya rakor ini dalam mendorong langkah konkret pelaksanaan reforma agraria di Kalbar.

“Ke depan, mari kita pastikan bahwa agenda penataan aset dan akses benar-benar terintegrasi dengan program pembangunan daerah,” ujarnya.

Penutupan Rakor GTRA ini sekaligus menandai komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola agraria yang inklusif, adil, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Kalbar. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Dianggap Sebagai Korban, BNN: Artis Pengguna Narkoba Tak Akan Ditangkap atau Diproses Hukum
Kamis, 17 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Telkomsel Kolaborasi dengan TikTok dan Gopay, Luncurkan SIMPATI TikTok, Perluas Inklusi Digital Indonesia
Kamis, 17 Juli 2025

Berita terkait