Sekadau    

Bupati Rupinus Teken Kesepakatan Pengembangan Kompetensi ASN

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 25 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Rupinus : ASN bagian

dari solusi jawab dinamika perubahan

KalbarOnline,

Pontianak – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si turut menghadiri kegiatan  Diseminasi penyelenggaraan daerah bagi

pimpinan daerah Kabupaten/Kota se-Kalbar yang digelar oleh Badan Pengembangan

Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak,

Rabu (24/7/2019).

Kegiatan yang mengusung tema ‘sinergitas tata kelola

pemerintahan melalui optimalisasi pengembangan kompetensi dan inovasi’ ini dibuka

langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan

pengembangan kompetensi bagi Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat.

Diwawancarai usai kegiatan, Bupati Rupinus mengatakan,

penandatanganan kesepakatan itu bagian merupakan bagian dari pada rangkaian

pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah.

“Ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan pimpinan daerah

terkait perencanaan dan kebutuhan pengembangan kompetensi bagi ASN,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, tujuan lainnya adalah untuk mensinergikan

upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dengan perpaduan inovasi daerah.

Selain itu, juga bisa dijadikan sebagai pendorong terjadinya

pertukaran informasi di kalangan pemerintah daerah.

“Diseminasi penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi pimpinanan

daerah adalah hal positif, bisa kita manfaatkan sebagai media pertukaran

informasi, pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan

daerah,” jelasnya.

Diseminasi yang dihadiri para Bupati/Wali Kota se-Kalbar ini

diharapkan akan melahirkan inovasi yang 

mampu menjawab tantangan saat ini.

Oleh karenanya, Rupinus menegaskan, ASN bisa menjadi bagian

dari solusi menjawab dinamika perubahan yang cepat.

“Prioritas dari dilakukannya diseminasi penyelenggaraan bagi

pimpinan daerah ini adalah bagaimana lahir inovasi- inovasi yang penting untuk

menjawab kebutuhan pelayanan publik saat ini. Di mana tuntutan pelayanan prima,

cepat dan tepat dapat dipertanggungjawabkan saat ini sangat urgen,” tukasnya.

Adapun beberapa materi yang disampaikan pada kegiatan diseminasi

itu, di antaranya adalah arah dan kebijakan penyusunan rencana dan kebutuhan

pengembangan kompetensi bagi ASN, penguatan reformasi birokrasi dalam

percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan serta daya ungkit dan pengaruh inovasi

dalam tata kelola pemerintahan. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Sintang Terima 37 Mahasiswa Magang dan KKM IKIP PGRI
Kamis, 25 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Rupinus Teken Kesepakatan Pengembangan Kompetensi ASN
Kamis, 25 Juli 2019

Berita terkait