KalbarOnline, Kubu Raya – Dua kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Km 73, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jumat (28/04/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan mobil bernomor polisi KB 1723 DB dan mobil box bernomor polisi KB 8457 MY yang mengalami kerusakan pada bagian depan.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU Apit Junaedi melalui Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, kedua kendaraan hanya dikemudikan oleh masing-masing seorang sopir tanpa penumpang lain di dalam kendaraan.
Aipda Ade mengatakan, bahwa kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kedua sopir, masing-masing Sungkono (40 tahun), sopir mobil box dan Roberto Basuki (53 tahun), sopir mobil Avanza terlibat cukup mengalami luka ringan.
“Untuk korban jiwa tidak ada, supir mobil box bernama Sungkono dan supir mobil bernama Robertus Basuki, keduanya mengalami luka ringan,” ungkap Aipda Ade, Sabtu (29/04/2023).
Hasil pemeriksaan saksi, korban serta olah tempat kejadian perkara, terungkap bahwa kecelakaan terjadi saat mobil yang dikemudikan oleh Sungkono dari arah Pontianak menuju ke arah Tayan. Saat tiba di TKP di jalan Trans Kalimantan Km 73 Sungai Ambawang, kendaraan yang dikemudikan Sungkono menanjak untuk belok ke kanan.
Namun, dari arah berlawanan, datang mobil Avanza KB 1723 DB yang dikemudikan oleh Roberto Basuki. Saat jalan menurun dan akan belok kiri, mobil Avanza tidak dapat terkendali sehingga terjadi tabrakan.
“Namun dari arah berlawanan datang mobil Avanza KB 1723 DB yang di kemudikan oleh Roberto Basuki, ketika jalan menurun dan akan belok kiri, mobil tidak dapat terkendali sehingga terjadi tabrakan,” terang Aipda Ade.
Saat ini, Satlantas Polres Kubu Raya sedang melakukan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut terkait kasus kecelakaan tersebut. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Comment