Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 02 Mei 2023 |
KalbarOnline, Jakarta - Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, ditembak oleh seseorang menggunakan senjata api, pada Selasa (02/05/2023). Informasi penembakan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas.
"Iya betul," jelasnya.
Anwar menerangkan, insiden penembakan tersebut menyebabkan adanya karyawan di gedung itu yang terluka.
Dari video viral yang beredar, tampak polisi membekuk orang yang diduga sebagai pelaku penembakan.
Dilansir dari CNN Indonesia, pelaku penembakan yang kemudian diketahui berinisial M tersebut ternyata juga pernah melakukan pengrusakan terhadap fasilitas di Kantor DPRD Lampung. Saat itu, M mengklaim kalau dirinya sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, kalau aksi pengrusakan itu dilakukan M pada tahun 2016 silam. Atas ulahnya itu M lalu dikenai pasal perusakan fasilitas publik dan dipidana lima bulan.
"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama lima bulan," terang Zahwani kepada wartawan usai insiden penembakan di Kantor MUI, Selasa (02/05/2023).
Update terakhir yang diperoleh, hingga malam ini, pelaku M diketahui sudah meninggal dunia.
"Betul (penembakan). Pelaku meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, sebagaimana dilansor dari laman Detik.com, Selasa (02/05/2023).
Komarudin menyebut, kalau pelaku hanya satu orang. Dia belum menjelaskan penyebab pelaku meninggal dunia. Polisi kata dia masih menyelidiki kasus tersebut.
"Masih kita dalami sebentar ya. Iya, saat ini sedang kita olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya," singkatnya. (Jau)
KalbarOnline, Jakarta - Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, ditembak oleh seseorang menggunakan senjata api, pada Selasa (02/05/2023). Informasi penembakan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas.
"Iya betul," jelasnya.
Anwar menerangkan, insiden penembakan tersebut menyebabkan adanya karyawan di gedung itu yang terluka.
Dari video viral yang beredar, tampak polisi membekuk orang yang diduga sebagai pelaku penembakan.
Dilansir dari CNN Indonesia, pelaku penembakan yang kemudian diketahui berinisial M tersebut ternyata juga pernah melakukan pengrusakan terhadap fasilitas di Kantor DPRD Lampung. Saat itu, M mengklaim kalau dirinya sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, kalau aksi pengrusakan itu dilakukan M pada tahun 2016 silam. Atas ulahnya itu M lalu dikenai pasal perusakan fasilitas publik dan dipidana lima bulan.
"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama lima bulan," terang Zahwani kepada wartawan usai insiden penembakan di Kantor MUI, Selasa (02/05/2023).
Update terakhir yang diperoleh, hingga malam ini, pelaku M diketahui sudah meninggal dunia.
"Betul (penembakan). Pelaku meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, sebagaimana dilansor dari laman Detik.com, Selasa (02/05/2023).
Komarudin menyebut, kalau pelaku hanya satu orang. Dia belum menjelaskan penyebab pelaku meninggal dunia. Polisi kata dia masih menyelidiki kasus tersebut.
"Masih kita dalami sebentar ya. Iya, saat ini sedang kita olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya," singkatnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini