KalbarOnline, Pontianak – DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat mendaftarkan 65 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Kalbar ke KPU, Minggu (14/05/2023).
Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Ermin Elviani mengungkapkan, timnya sengaja memilih tanggal 14 dan mendaftar tepat pukul 14.00 WIB, mengingat Partai Demokrat mempunyai nomor urut 14. Selain itu, juga mengingat pada Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari.
“Dengan waktu, tanggal bahkan momentum 14 ini, Insya Allah DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar bisa mencapai 14 kursi di DPRD Provinsi, atau paling tidak, target kita kembali menjadi pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat bisa terealisasi,” ucap Ermin.
Ermin menyampaikan, sebagai satu diantara ketua partai di Kalimantan Barat yang perempuan, dirinya memastikan jika kuota perempuan di panggung politik khususnya pemilu 2024 di Provinsi Kalimantan Barat terpenuhi sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).
“Kita mengakomodir perempuan agar bisa berkarir, setara dengan kaum laki-laki. Insya Allah Partai Demokrat bisa menjadi pilihan yang tepat bagi generasi muda dan kaum perempuan di Kalimantan Barat,” katanya.
Terkait target, DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat, lanjut Ermin, tentu ingin menjadi pemenang pemilu 2024 dan bisa meraih minimal satu kursi di setiap satu dapil.
“Karena dengan kita menjadi pemenang, kita bisa lebih jauh memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Insya Allah, dengan kerja keras tim, soliditas dan ikhtiar yang telah dilakukan, Demokrat Provinsi Kalbar bisa menjadi pimpinan DPRD provinsi,” ujar Ermin.
Sementara untuk di tingkat DPR RI, Demokrat berharap bisa mengembalikan kursi dapil 1 yang hilang pada 2019 lalu dan juga merebut satu kursi dari dapil 2. (Indri)
Comment