Bupati Ketapang Pimpin Apel Gabungan ASN

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan didampingi Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Rabu (17/05/2023), di halaman Kantor Bupati Ketapang.

Bupati dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kepada para kepala OPD, saya minta selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” tegasnya.

Bupati dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa capaian kinerja perangkat daerah saat ini sudah baik.

“Saya sudah mengevaluasi capaian kinerja daerah bersama Sekda dan Saya katakan saat ini capaian tersebut sudah baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Martin Rantan Resmi Jadi Nahkoda Baru Perbakin Ketapang

Terkait dengan capaian WTP yang ke-9 didapat Pemerintah Kabupaten Ketapang, Bupati mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama.

“WTP ini bukan milik bupati dan wakil bupati saja tapi ini milik kita bersama dan bukan hal yang mudah untuk mendapatkan dan mempertahankan WTP yang ke-9 ini secara berturut-turut,” ujarnya.

Selain itu, terkait dengan kegiatan napak tilas, bupati meminta seluruh ASN untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

“Napak tilas merupakan kegiatan mengenang perjuangan pahlawan dalam merebut kemerdekaan, yang kita kenal dengan pahlawan Panglima Tantemak dan Uti Usman,” jelasnya.

Selanjutnya dalam apel gabungan tersebut juga diserahkan bantuan kendaraan 1 unit mobil ambulance kepada RSUD AgoesDjam Ketapang dan juga 4 unit sepeda motor kepada Satuan Korps Brimob Ketapang.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Lepas Kafilah Ikuti MTQ XXIX Kalbar di Sintang

Bantuan tersebut langsung diserahkan Sekda Ketapang secara simbolis, selain sekda juga menyerahkan dokumen nilai pengawasan kearsipan internal bagi 9 perangkat daerah tahun 2022 dengan kategori penilaian cukup sampai dan sangat kurang.

Turut hadir para staff ahli bupati, para asisten setda, para kepala OPD, para kabag, para camat, dan lainnya. (Adi LC)

Comment