KalbarOnline, Putussibau – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan bersilaturahmi ke Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Kom Yos Sudarso, Putussibau, Rabu (09/08/2023) siang.
Kedatangan Kapolres Kapuas Hulu beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua FKUB Kabupaten Kapuas Hulu, Zainuddin beserta anggota.
“Saya selaku Ketua FKUB Kabupaten Kapuas Hulu merasa senang dan mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kapolres Kapuas Hulu beserta rombongan di sekretariat FKUB. Semoga dengan adanya kunjungan ini, hubungan yang baik ini tetap terjalin untuk kedepannya,” kata Zainuddin dalam sambutannya.
Selanjutnya Zainuddin menyampaikan, bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ini dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintahan daerah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan dalam sambutannya mengharapkan, agar kedepannya dapat terus saling bertukar informasi, jika ada permasalahan dapat didiskusikan secara bersama.
“Mari kita bersama-sama bersinergi antara Polri dan Forum Kerukunan Umat Beragama, dengan satu tujuan, yaitu menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Hendrawan.
Kemudian, kapolres menyampaikan, bahwa tahun ini adalah tahun politik, yang di mana banyak isu-isu tentang agama paling dominan, saya harap dengan adanya hubungan antara Polri dan FKUB bisa memberi hubungan yang baik, sehingga kedepannya wilayah Kabupaten Kapuas Hulu terhindari dari isu-isu tentang agama.
“Harapannya kepada tokoh agama yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu agar senantiasa membantu pemerintah khususnya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar segala kegiatan dan aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan apapun,” ujar Hendrawan.
Kapolres dalam kesempatan itu turut didampingi Kasat Intelkam IPTU Iman Kurniawan, Kasat Binmas IPTU Cahya Purnawan dan Kasi Propam AKP M Sutikno. (Ishaq)
Comment