Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 15 Januari 2021 |
Bupati Nasir Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Kapuas Hulu Saat Sampaikan LKPJ 2020
KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Kapuas Hulu tahun anggaran 2020. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajali itu berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Kamis (14/1/2021).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Hairudin, unsur forkopimda, Sekda, Sekwan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, para Asisten, staf ahli Bupati, para Kepala dan Sekretaris OPD.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir menyampaikan, kemajuan dan capaian pembangunan di berbagai bidang, merupakan kerja keras bersama, untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, jajaran pemerintahan, Forkopimda, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dan seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu," ucap Bupati.
Menurutnya, LKPJ Bupati Kapuas Hulu tahun 2020 yang disampaikan kepada DPRD setempat tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali.
"Untuk perubahan terakhir yakni undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, dan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat," terang Bupati.
Selain itu, LKPJ Bupati Kapuas Hulu tahun 2020 tersebut, juga memuat capaian kinerja keuangan daerah, yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2020 sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2016-2021.
"Tahun 2020 ini merupakan tahun yang penuh tantangan karena kita dihadapkan pada situasi Pandemi Covid-19, dimana imbas dari Pandemi Covid-19 ini sangat terasa dampaknya dterutama pada penyelenggaraan urusan-urusan yang telah direncanakan sebelumnya sehingga banyak mengalami penyesuaian mengikuti arah kebijakan pusat," kata Bupati.
Namun, lanjut Bupati, walaupun dengan situasi Pandemi Covid-19, pada prinsipnya pemerintah daerah tetap mengupayakan terselenggaranya urusan maupun program yang menjadi prioritas di tahun 2020.
"Arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu selama kurun waktu tahun 2016-2021, ditetapkan berdasarkan visi misi Bupati terpilih, yang dijabarkan dalam RPJMD disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat, tandasnya. (Ishaq)
Bupati Nasir Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Kapuas Hulu Saat Sampaikan LKPJ 2020
KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Kapuas Hulu tahun anggaran 2020. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajali itu berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Kamis (14/1/2021).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Hairudin, unsur forkopimda, Sekda, Sekwan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, para Asisten, staf ahli Bupati, para Kepala dan Sekretaris OPD.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir menyampaikan, kemajuan dan capaian pembangunan di berbagai bidang, merupakan kerja keras bersama, untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, jajaran pemerintahan, Forkopimda, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dan seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu," ucap Bupati.
Menurutnya, LKPJ Bupati Kapuas Hulu tahun 2020 yang disampaikan kepada DPRD setempat tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali.
"Untuk perubahan terakhir yakni undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, dan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat," terang Bupati.
Selain itu, LKPJ Bupati Kapuas Hulu tahun 2020 tersebut, juga memuat capaian kinerja keuangan daerah, yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2020 sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2016-2021.
"Tahun 2020 ini merupakan tahun yang penuh tantangan karena kita dihadapkan pada situasi Pandemi Covid-19, dimana imbas dari Pandemi Covid-19 ini sangat terasa dampaknya dterutama pada penyelenggaraan urusan-urusan yang telah direncanakan sebelumnya sehingga banyak mengalami penyesuaian mengikuti arah kebijakan pusat," kata Bupati.
Namun, lanjut Bupati, walaupun dengan situasi Pandemi Covid-19, pada prinsipnya pemerintah daerah tetap mengupayakan terselenggaranya urusan maupun program yang menjadi prioritas di tahun 2020.
"Arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu selama kurun waktu tahun 2016-2021, ditetapkan berdasarkan visi misi Bupati terpilih, yang dijabarkan dalam RPJMD disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat, tandasnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini