KalbarOnline, Putussibau – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus narkoba di wilayah hukumnya, terutama di Kecamatan Bunut Hilir, Jongkong dan Selimbau.
Menurut dia, masuknya narkoba dari luar negeri, terutama dari Malaysia, menjadi tantangan serius yang harus dihadapi oleh seluruh elemen penegak hukum di Kapuas Hulu.
Hal itu diungkapkan AKBP Hendrawan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu pada Rabu, 16 Oktober 2024, di halaman Kantor Kejari Kapuas Hulu.
Pemusnahan tersebut melibatkan barang bukti dari 60 perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak Agustus 2023 hingga Oktober 2024.
Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, senjata tajam, serta barang-barang terkait tindak pidana lain seperti judi, persetubuhan, dan illegal fishing.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara penghancuran menggunakan blender untuk narkotika, pembakaran, serta pemotongan untuk barang bukti lainnya.
Kapolres Kapuas Hulu dalam kesempatan itu menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Kejari Kapuas Hulu dalam memerangi kejahatan di wilayahnya, terutama terkait kasus narkotika yang semakin meningkat.
“Kita selalu bersinergi dengan berbagai pihak, seperti Kodim Putussibau dan Batalyon Walet Sakti, dalam upaya mengantisipasi peredaran narkoba. Kolaborasi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kapuas Hulu,” tegas Kapolres. (Haq)
Comment