KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan me-launching penanganan long segment ruas jalan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin (14/08/2023).
Bupati Fransiskus menyampaikan, launching ini merupakan upaya pihaknya selaku pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait lanjutan pembangunan ruas jalan dimaksud.
“Agar masyarakat tau pemerintah juga ada program, yaitu terkait dengan pembangunan ruas jalan ini, selama kepemimpinan kami 2021, 2022 dan 2023 kami konsisten menganggarkan untuk pembangunan ruas jalan ini,” katannya.
Bupati menyebut, keberadaan ruas jalan jalan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat sangat penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat yang ada di Silat Hilir.
“Oleh sebab itu kami dari pemerintah memberikan perhatian terhadap pembangunan jalan ini,” tukasnya.
Ia tak menampik, jika memang untuk membangun jalan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga masyarakat diharapkan dapat memahami jika terdapat beberapa ruas jalan yang belum bisa ditangani.
“Agar dimengerti dan dimaklumi, karena anggaran kita sangat terbatas, tetapi kami berupaya semaksimal mungkin untuk menangani seluruh ruas jalan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu,” katanya.
“Harapan kami dengan terbangunnya ruas jalan ini, semakin memudahkan masyarakat, semakin membantu masyarakat dalam berkendaraan, dalam berlalu lintas, baik itu angkutan barang, jasa dan orang semakin lancar kedepannya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kapuas Hulu, Marthen menyampaikan, ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang baik merupakan pendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat, salah satu yang penting bagi masyarakat yaitu tersediannya jalan dan jembatan yang baik.
“Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 1158 Tahun 2023 yang menjadi tanggung jawab dinas PUPR yaitu jalan kabupaten dengan panjang 1.106,148 Km, terdiri dari 146 ruas jalan dan jalan desa dengan total panjang 878,979 Km terdiri dari 124 ruas jalan,” terangnya.
Marthen mengatakan, pihaknya melakukan penanganan jalan dan jembatan dengan mengupayakan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK. Tahun 2023 ini, untuk Dana Alokasi Khusus memperoleh alokasi pada 3 ruas jalan, salah satunya yaitu ruas Jalan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat di Kecamatan Silat Hilir dengan alokasi dana Rp 15.253.205.000.
“Ruas jalan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat merupakan ruas jalan kabupaten, ruas jalan dengan panjang 14,895 Km ini menjadi ruas jalan yang sangat penting bagi Kabupaten Kapuas Hulu,” katanya.
Marthen, menambahkan, ruas Jalan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat ini selalu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, baik melalui Dana Alokasi Khusus maupun Dana Alokasi Umum. Ruas jalan ini selama 3 tahun berturut-turut yaitu tahun 2021, 2022 dan 2023 selalu mendapat alokasi DAK fisik bidang jalan dan mendapat alokasi dari DAU pada tahun 2021 untuk pembangunan Jembatan Sungai Miau.
“Dinas PUPR akan melakukan penanganan long segment Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat Kecamatan Silat Hilir, dengan rencana penanganan berupa patching dan overlay aspal sepanjang 1 Km mulai dari sta 0, pekerjaan aspal dengan panjang 1,5 Km melanjutkan pekerjaan tahun lalu, pekerjaan pembuatan box culvert sebanyak 6 unit, pekerjaan rehabilitasi jembatan sebanyak 2 unit,” paparnya.
Marthen mengharapkan, masyarakat yang ada di Kecamatan Silat Hilir dan Silat Hulu dapat mendukung kelancaran pekerjaan penanganan jalan ini, sehingga pekerjaan jalan ini nantinya dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. (Ishaq)
Comment