Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 27 Juni 2024 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapaus Hulu, Fransiskus Diaan me-launching peningkatan ruas jalan Bongkong – Nanga Dangkan Kecamatan Silat Hilir – Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu (26/06/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Fransiskus menyampaikan, ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang baik, merupakan pendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat.
“Peningkatan fasilitas prasarana transportasi, khususnya transportasi darat, dilakukan agar tersedia prasarana yang memadai bagi masyarakat, dalam menjalankan aktivitasnya dengan baik,” katanya.
Bupati menyampaikan, ruas jalan Bongkong – Nanga Dangkan statusnya adalah jalan kabupaten, berdasarkan keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 122 Tahun 2024, dengan nomor ruas 03, panjang 11,860 Km.
“Ini menjadi ruas jalan yang sangat penting bagi Kabupaten Kapuas Hulu, karena merupakan akses menuju pusat pemerintahan Silat Hulu di Kecamatan Silat Hulu,” kata dia.
Ruas jalan Bongkong – Nanga Dangkan ini selalu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, baik melalui dana alokasi khusus, dana alokasi umum, maupun dana bagi hasil.
“Ruas jalan ini melalui dana bagi hasil fisik bidang jalan mendapatkan alokasi sebesar Rp 6,9 M," ucapnya.
Bupati menjelaskan, terdapat beberapa rencana penanganan dalam proyek bahwa peningkatan ruas jalan Bongkong – Nanga Dangkan ini, seperti berupa pekerjaan aspal dengan panjang 1,497 Km, pekerjaan pembuatan box culvert sebanyak 1 unit, pekerjaan rehabilitasi jembatan sebanyak 1 unit.
“Secara keseluruhan penanganan pekerjaan ruas jalan Bongkong – Nanga Dangkan tahun ini belum tuntas, sehingga perlu dilanjutkan kembali karena masih panjang jalan yang belum diaspal," ujarnya.
“Saya mengajak masyarakat yang ada di Kecamatan Silat Hulu, dapat mendukung kelancaran pekerjaan penanganan jalan ini, sehingga pekerjaan jalan ini nantinya dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati Fransiskus. (Haq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapaus Hulu, Fransiskus Diaan me-launching peningkatan ruas jalan Bongkong – Nanga Dangkan Kecamatan Silat Hilir – Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu (26/06/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Fransiskus menyampaikan, ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang baik, merupakan pendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat.
“Peningkatan fasilitas prasarana transportasi, khususnya transportasi darat, dilakukan agar tersedia prasarana yang memadai bagi masyarakat, dalam menjalankan aktivitasnya dengan baik,” katanya.
Bupati menyampaikan, ruas jalan Bongkong – Nanga Dangkan statusnya adalah jalan kabupaten, berdasarkan keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 122 Tahun 2024, dengan nomor ruas 03, panjang 11,860 Km.
“Ini menjadi ruas jalan yang sangat penting bagi Kabupaten Kapuas Hulu, karena merupakan akses menuju pusat pemerintahan Silat Hulu di Kecamatan Silat Hulu,” kata dia.
Ruas jalan Bongkong – Nanga Dangkan ini selalu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, baik melalui dana alokasi khusus, dana alokasi umum, maupun dana bagi hasil.
“Ruas jalan ini melalui dana bagi hasil fisik bidang jalan mendapatkan alokasi sebesar Rp 6,9 M," ucapnya.
Bupati menjelaskan, terdapat beberapa rencana penanganan dalam proyek bahwa peningkatan ruas jalan Bongkong – Nanga Dangkan ini, seperti berupa pekerjaan aspal dengan panjang 1,497 Km, pekerjaan pembuatan box culvert sebanyak 1 unit, pekerjaan rehabilitasi jembatan sebanyak 1 unit.
“Secara keseluruhan penanganan pekerjaan ruas jalan Bongkong – Nanga Dangkan tahun ini belum tuntas, sehingga perlu dilanjutkan kembali karena masih panjang jalan yang belum diaspal," ujarnya.
“Saya mengajak masyarakat yang ada di Kecamatan Silat Hulu, dapat mendukung kelancaran pekerjaan penanganan jalan ini, sehingga pekerjaan jalan ini nantinya dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati Fransiskus. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini