Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 14 September 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison membuka kegiatan Kick Off Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025-2045, di Aula Hotel Ibis Pontianak, Kota Pontianak, Kamis (14/09/2023).
Ian menyampaikan, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2016, Provinsi Kalbar memiliki landasan pembangunan selama kurun waktu 20 tahun dan akan berakhir pada tahun 2025.
RPJPD sendiri kata dia, memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan daerah serta menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan visi-misi pembangunan Daerah. RPJPD ini pun diharapkan dapat mewujudkan tujuan pembangunan itu sendiri dalam peningkatan dan pemerataan di daerah itu sendiri.
Ia menyampaikan, kontribusi daerah terhadap target pembangunan nasional diprioritaskan untuk mendukung peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan dan pemerataan daya saing daerah, peningkatan dan pemerataan kesempatan kerja, peningkatan dan pemerataan lapangan berusaha serta peningkatan dan pemerataan akses dan kualitas pelayanan publik.
Sejauh ini, lanjut Harisson, capaian-capaian indikator makro pembangunan selama RPJPD Provinsi Kalbar 2005 - 2025 sudah menunjukan hasil yang baik pada beberapa aspek. Untuk IPM misalnya, pada tahun 2005 - 2022 tumbuh sebesar 7,33 persen, kemudian Indikator Laju Pertumbuhan Ekonomi tumbuh sebesar 35,92 persen, sedangkan PDRB per kapita naik kurang lebih 5 kali lipat dari Rp 8.566.175,88 menjadi Rp 46.161.328,88 di tahun 2022.
"Semoga kita (Pemprov Kalbar) mampu untuk terus meningkatkan capaian-capaian pembangunan yang positif yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Hal ini tak memang mudah, tapi saya optimis apabila kita bergerak bersama, semua ini bisa tercapai sesuai harapan," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Mahmudah mengatakan, bahwa sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Pj Gubernur, Bappeda Provinsi Kalbar telah melakukan evaluasi terhadap RPJPD tahun 2005 - 2025 Provinsi Kalbar. Di mana rata-rata capaian kinerja selama periode 2005 - 2025 telah menunjukkan capaian yang tinggi dengan nilai rata-rata 87,14 persen.
"Kita akan terus mengupayakan yang terbaik demi pembangunan Kalimantan Barat di segala aspek. Terkait RPJPD ini, kita harus melalui beberapa tahapan yang dilakukan, dimulai dengan Kick Off Meeting ini, kemudian dilanjutkan dengan konsultasi publik yang direncanakan pada minggu keempat bulan Oktober tahun 2023, Musrenbang RPJPD pada minggu ketiga bulan Februari Tahun 2024 dan Penetapan Perda RPJPD yang ditargetkan Pada Bulan Juli Tahun 2024," paparnya.
Sehingga dengan demikian, diharapkan para calon kepala daerah yang akan mendaftar dalam proses pilkada serentak tahun 2024 nanti sudah dapat merumuskan visi dan misinya berdasarkan visi pembangunan 20 tahun ke depan melalui RPJPD ini.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kalbar, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Kepala instansi daerah se-Kalbar, kepala Bappeda kabupaten/kota se-Kalbar, tokoh masyarakat, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, pimpinan BUMN dan BUMD. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison membuka kegiatan Kick Off Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025-2045, di Aula Hotel Ibis Pontianak, Kota Pontianak, Kamis (14/09/2023).
Ian menyampaikan, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2016, Provinsi Kalbar memiliki landasan pembangunan selama kurun waktu 20 tahun dan akan berakhir pada tahun 2025.
RPJPD sendiri kata dia, memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan daerah serta menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan visi-misi pembangunan Daerah. RPJPD ini pun diharapkan dapat mewujudkan tujuan pembangunan itu sendiri dalam peningkatan dan pemerataan di daerah itu sendiri.
Ia menyampaikan, kontribusi daerah terhadap target pembangunan nasional diprioritaskan untuk mendukung peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan dan pemerataan daya saing daerah, peningkatan dan pemerataan kesempatan kerja, peningkatan dan pemerataan lapangan berusaha serta peningkatan dan pemerataan akses dan kualitas pelayanan publik.
Sejauh ini, lanjut Harisson, capaian-capaian indikator makro pembangunan selama RPJPD Provinsi Kalbar 2005 - 2025 sudah menunjukan hasil yang baik pada beberapa aspek. Untuk IPM misalnya, pada tahun 2005 - 2022 tumbuh sebesar 7,33 persen, kemudian Indikator Laju Pertumbuhan Ekonomi tumbuh sebesar 35,92 persen, sedangkan PDRB per kapita naik kurang lebih 5 kali lipat dari Rp 8.566.175,88 menjadi Rp 46.161.328,88 di tahun 2022.
"Semoga kita (Pemprov Kalbar) mampu untuk terus meningkatkan capaian-capaian pembangunan yang positif yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Hal ini tak memang mudah, tapi saya optimis apabila kita bergerak bersama, semua ini bisa tercapai sesuai harapan," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Mahmudah mengatakan, bahwa sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Pj Gubernur, Bappeda Provinsi Kalbar telah melakukan evaluasi terhadap RPJPD tahun 2005 - 2025 Provinsi Kalbar. Di mana rata-rata capaian kinerja selama periode 2005 - 2025 telah menunjukkan capaian yang tinggi dengan nilai rata-rata 87,14 persen.
"Kita akan terus mengupayakan yang terbaik demi pembangunan Kalimantan Barat di segala aspek. Terkait RPJPD ini, kita harus melalui beberapa tahapan yang dilakukan, dimulai dengan Kick Off Meeting ini, kemudian dilanjutkan dengan konsultasi publik yang direncanakan pada minggu keempat bulan Oktober tahun 2023, Musrenbang RPJPD pada minggu ketiga bulan Februari Tahun 2024 dan Penetapan Perda RPJPD yang ditargetkan Pada Bulan Juli Tahun 2024," paparnya.
Sehingga dengan demikian, diharapkan para calon kepala daerah yang akan mendaftar dalam proses pilkada serentak tahun 2024 nanti sudah dapat merumuskan visi dan misinya berdasarkan visi pembangunan 20 tahun ke depan melalui RPJPD ini.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kalbar, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Kepala instansi daerah se-Kalbar, kepala Bappeda kabupaten/kota se-Kalbar, tokoh masyarakat, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, pimpinan BUMN dan BUMD. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini