Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 17 Oktober 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menghadiri kegiatan "Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak" di Ponpes Nahdlatus Syubban, Jalan Apel, Gang Apel 7, Kota Pontianak, Selasa (17/10/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Mushola Al-Fatimah Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban ini diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman kepada anak dari tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Bahasan mengharapkan, dengan adanya Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak ini, tindak kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan pendidikan dapat dihilangkan.
"Tujuan saya datang ke 'Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak' ini adalah menyikapi bagaimana kekerasan-kekerasan terhadap anak perempuan di pondok pesantren ini tidak pernah terjadi," ungkap Bahasan seusai acara.
Bahasan menekankan, kalau pihaknya bersama KPAD Kota Pontianak terus membangun sinergi agar kekerasan terhadap anak, khususnya di pondok pesantren yang berbasis asrama dan berbasiskan agama, tidak pernah terjadi di Kota Pontianak, terutama lembaga-lembaga yang sudah memiliki legalitas.
"Tak hanya pemerintah dan aparat, akan tetapi masyarakat juga (harus) bersatu padu dalam menciptakan lingkungan aman dan nyaman tanpa kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren ini," ujarnya.
Dia juga berharap, agar ponpes menjadi salah satu naungan bagi orang tua dalam memberikan pendidikan berbasis Islam terhadap anak-anaknya.
Penulis: Firmansyah Purnama Aji/Mahasiswa PPL IAIN Pontianak 2023.
KalbarOnline, Pontianak - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menghadiri kegiatan "Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak" di Ponpes Nahdlatus Syubban, Jalan Apel, Gang Apel 7, Kota Pontianak, Selasa (17/10/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Mushola Al-Fatimah Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban ini diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman kepada anak dari tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Bahasan mengharapkan, dengan adanya Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak ini, tindak kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan pendidikan dapat dihilangkan.
"Tujuan saya datang ke 'Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak' ini adalah menyikapi bagaimana kekerasan-kekerasan terhadap anak perempuan di pondok pesantren ini tidak pernah terjadi," ungkap Bahasan seusai acara.
Bahasan menekankan, kalau pihaknya bersama KPAD Kota Pontianak terus membangun sinergi agar kekerasan terhadap anak, khususnya di pondok pesantren yang berbasis asrama dan berbasiskan agama, tidak pernah terjadi di Kota Pontianak, terutama lembaga-lembaga yang sudah memiliki legalitas.
"Tak hanya pemerintah dan aparat, akan tetapi masyarakat juga (harus) bersatu padu dalam menciptakan lingkungan aman dan nyaman tanpa kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren ini," ujarnya.
Dia juga berharap, agar ponpes menjadi salah satu naungan bagi orang tua dalam memberikan pendidikan berbasis Islam terhadap anak-anaknya.
Penulis: Firmansyah Purnama Aji/Mahasiswa PPL IAIN Pontianak 2023.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini