Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 02 November 2023 |
KalbarOnline, Putussibau - Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram lebih yang disertai dengan penangkapan satu tersangka warga negara Malaysia oleh Pamtas RI-Malaysia Yonarmed/10 Bradjamusti di wilayah Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menjadi trending topik di kalangan masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah siapa oknum yang memesan 21 kilogram narkotika jenis sabu itu. Persoalan ini yang harus diungkap sampai tuntas oleh pihak TNI maupun Polri.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada seluruh jajaran TNI, pamtas dan Kodim 1206 Putussibau atas penangkapan.
Ditemui wartawan di Rumah Jabatan Dinas Bupati Kapuas Hulu, Bupati Fransiskus Diaan mengatakan, ini suatu prestasi dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari narkoba. Karena menurutnya, tidak bisa dibayangkan kalau sabu seberat 21 Kg itu sampai lolos, maka berapa banyak anak bangsa yang akan hancur karena narkoba.
Selain itu, pria yang karib disapa Bang Sis ini pun meminta agar aparat terkait dapat mengusut kasus itu secara tuntas. Termasuk mengungkap siapa pemesan barang haram tersebut.
"Saya minta pemesan atau pembeli sabu 20 kilogram ini ditelusuri dan diungkap sampai tuntas, agar pembeli atau pemesan sabu itu tertangkap dengan bandar besarnya juga " tegas Bupati Sis ungkapnya, Rabu (01/11/2023).
Sementara itu, Darmadi menyampaikan salut dan apresiasi untuk Pamtas Yonarmed/10 Bradjamusti serta jajaran Kodim 1206 Putussibau yang telah berhasil menggagalkan sekaligus menangkap pelaku pembawa narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram lebih tersebut.
"Saya sebagai masyarakat Kapuas Hulu sangat mendukung sikap dari Bupati Fransiskus Diaan meminta kepada TNI maupun Polri dan BNN agar mengungkap sampai tuntas siapa pemesan narkotika jenis sabu itu," tegas Darmadi.
[caption id="attachment_146370" align="alignnone" width="1490"]
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan. (Foto: Ishaq/KalbarOnline,com)[/caption]
Ia menilai, bahwa narkotika sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi bangsa dan masyarakat, sehingga harus diberantas secara serius sampai ke akar-akarnya.
"Dampak dari narkotika itu sangat besar bagi masyarakat, akibat dari mengkonsumsi narkotika itu, segala sesuatu yang negatif bisa saja terjadi," pungkas Darmadi.
Senada dengan itu, Anggota FKPPI Kapuas Hulu, Sirmandi turut menyampaikan apresiasi kepada Pamtas Yonarmed/10 Bradjamuti, Kodim 1206 Putussibau dan polisi terkait penangkapan tersangka berikut barng bukti narkotika jenis sabu tersebut.
Selain itu Sirmandi menyatakan, FKPPI Kapuas Hulu juga mendukung penuh Bupati Kapuas Hulu yang meminta agar aparat terkait untuk menuntaskan kasus ini.
"Karena kita semua mempunyai kewajiban untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika. Kami dari FKPPI juga mendukung sikap dari Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang meminta aparat TNI, Polri dan BNN untuk mengungkap siapa pemesan narkotika 21 kilogram lebih jenis sabu itu," jelasnya.
Sirmandi menegaskan, bahwa penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya dan bisa merusak kesehatan. Lebih dari itu, narkoba dapat merusak sendi-sendi generasi bangsa ini.
"Dengan adanya kasus narkotika yang terungkap di Kabupaten Kapuas Hulu, kami juga meminta dan berharap agar dibentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kapuas Hulu ini," ungkapnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Putussibau - Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram lebih yang disertai dengan penangkapan satu tersangka warga negara Malaysia oleh Pamtas RI-Malaysia Yonarmed/10 Bradjamusti di wilayah Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menjadi trending topik di kalangan masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah siapa oknum yang memesan 21 kilogram narkotika jenis sabu itu. Persoalan ini yang harus diungkap sampai tuntas oleh pihak TNI maupun Polri.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada seluruh jajaran TNI, pamtas dan Kodim 1206 Putussibau atas penangkapan.
Ditemui wartawan di Rumah Jabatan Dinas Bupati Kapuas Hulu, Bupati Fransiskus Diaan mengatakan, ini suatu prestasi dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari narkoba. Karena menurutnya, tidak bisa dibayangkan kalau sabu seberat 21 Kg itu sampai lolos, maka berapa banyak anak bangsa yang akan hancur karena narkoba.
Selain itu, pria yang karib disapa Bang Sis ini pun meminta agar aparat terkait dapat mengusut kasus itu secara tuntas. Termasuk mengungkap siapa pemesan barang haram tersebut.
"Saya minta pemesan atau pembeli sabu 20 kilogram ini ditelusuri dan diungkap sampai tuntas, agar pembeli atau pemesan sabu itu tertangkap dengan bandar besarnya juga " tegas Bupati Sis ungkapnya, Rabu (01/11/2023).
Sementara itu, Darmadi menyampaikan salut dan apresiasi untuk Pamtas Yonarmed/10 Bradjamusti serta jajaran Kodim 1206 Putussibau yang telah berhasil menggagalkan sekaligus menangkap pelaku pembawa narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram lebih tersebut.
"Saya sebagai masyarakat Kapuas Hulu sangat mendukung sikap dari Bupati Fransiskus Diaan meminta kepada TNI maupun Polri dan BNN agar mengungkap sampai tuntas siapa pemesan narkotika jenis sabu itu," tegas Darmadi.
[caption id="attachment_146370" align="alignnone" width="1490"]
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan. (Foto: Ishaq/KalbarOnline,com)[/caption]
Ia menilai, bahwa narkotika sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi bangsa dan masyarakat, sehingga harus diberantas secara serius sampai ke akar-akarnya.
"Dampak dari narkotika itu sangat besar bagi masyarakat, akibat dari mengkonsumsi narkotika itu, segala sesuatu yang negatif bisa saja terjadi," pungkas Darmadi.
Senada dengan itu, Anggota FKPPI Kapuas Hulu, Sirmandi turut menyampaikan apresiasi kepada Pamtas Yonarmed/10 Bradjamuti, Kodim 1206 Putussibau dan polisi terkait penangkapan tersangka berikut barng bukti narkotika jenis sabu tersebut.
Selain itu Sirmandi menyatakan, FKPPI Kapuas Hulu juga mendukung penuh Bupati Kapuas Hulu yang meminta agar aparat terkait untuk menuntaskan kasus ini.
"Karena kita semua mempunyai kewajiban untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika. Kami dari FKPPI juga mendukung sikap dari Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang meminta aparat TNI, Polri dan BNN untuk mengungkap siapa pemesan narkotika 21 kilogram lebih jenis sabu itu," jelasnya.
Sirmandi menegaskan, bahwa penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya dan bisa merusak kesehatan. Lebih dari itu, narkoba dapat merusak sendi-sendi generasi bangsa ini.
"Dengan adanya kasus narkotika yang terungkap di Kabupaten Kapuas Hulu, kami juga meminta dan berharap agar dibentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kapuas Hulu ini," ungkapnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini