KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik Ahmad Sudiyantoro selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak. Toro–sapaan karibnya–yang sebelumnya adalah Camat Pontianak Kota itu dilantik bersama empat orang lainnya menjadi pejabat eselon dua atau setingkat kepala dinas.
Keempat pejabat lainnya yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Muchammad Yamin sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan, Rusdalita sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM, RM Nasir sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak.
Selain pejabat eselon dua, Edi juga melantik tiga orang camat. Ketiganya antara lain Ruli Sadira sebagai Camat Pontianak Kota, Indrawan Tauhid sebagai Camat Pontianak Utara dan M Yatim sebagai Camat Pontianak Tenggara.
“Total ada lima orang eselon dua, 26 orang eselon tiga serta 40 orang eselon empat. Ada satu orang Direktur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak yang dijabat Hermansyah,” terang Edi usai melantik dan mengambil sumpah para pejabat tersebut di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (11/12/2023).
Edi menerangkan, pejabat eselon dua diseleksi melalui proses open bidding yang dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan belakangan. Kepada pejabat yang dilantik ia berpesan untuk segera bertugas sesuai jabatan yang diemban. Khususnya kepada Kasatpol PP yang baru, Edi menyebut terdapat persoalan yang menjadi pekerjaan rumah bersama, seperti masalah ketertiban umum.
“Satpol PP selain melakukan upaya penertiban umum, juga mengutamakan humanis melalui pembinaan dan mengayomi. Kemudian Kepala BPBD saya minta lakukan mitigasi bencana, kita tahu di Pontianak memasuki musim penghujan, antisipasi genangan,” tuturnya.
Setiap unit kerja memiliki tantangan tersendiri. Namun Edi menilai, satu persoalan yang akan ditemukan bersama, yaitu masalah organisasi. Sebagai kepala perangkat daerah, ia meminta pejabat eselon dua tidak hanya mampu mengelola masalah kerja tetapi juga masalah kepegawaian di dinas masing-masing.
“Bekerjalah dengan kolaborasi, team work. Jangan kerja secara sendiri-sendiri. Dan jadilah contoh untuk bawahan,” pesannya.
Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro berkomitmen untuk melaksanakan Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), terlebih di masa kampanye ini, dirinya ingin Alat Peraga Kampanye (APK) harus menyesuaikan ketentuan berlaku. Pendekatan persuasif akan diutamakan dalam setiap upaya penertiban.
“Tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Pontianak, kemudian berusaha Kota Pontianak terjaga ketertibannya. Setiap partai punya kesempatan yang sama,” jelasnya. (Indri)
Comment