Lantik Pejabat Eselon III-IV, Edi Minta Pejabat Lebih Inovatif dan Kreatif

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 11 pejabat eselon III dan 8 orang pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dirinya berpesan kepada pejabat yang baru diambil sumpahnya itu untuk menggali lebih dalam potensi perubahan dengan berinovasi serta menjalankan nilai-nilai kreativitas.

“Kendala jangan dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan tugas. Makanya diperlukan di era sekarang itu inovasi dan kreativitas dalam menjalankan aktivitas,” terangnya usai acara pelantikan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (06/01/2023).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pelantikan ini dimaksudkan untuk mengisi jabatan yang kosong agar sebuah organisasi tetap berjalan. Oleh sebab itu, lanjut Edi, sudah menjadi kewajiban seorang aparatur untuk dapat melaksanakan tugas di manapun dibutuhkan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyematkan tanda jabatan kepada lurah yang baru dilantik. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyematkan tanda jabatan kepada lurah yang baru dilantik. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)

“Keahlian dan pengalaman setiap aparatur itu, walaupun bukan jabatan kita, minimal bisa memberikan saran. Itu contoh cara kita melaksanakan tugas,” ucapnya.

Baca Juga :  Wabup Askiman Pimpin Rapat Koordinasi Retret ASN Sintang

Dia berharap, kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu kebahagiaan di seluruh tataran masyarakat akan bertambah.

“Kita harus melakukan gebrakan dan percepatan dalam melakukan pelayanan, berpikirlah yang visioner,” ujarnya.

Prosesi pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Pontianak. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)
Prosesi pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Pontianak. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)

Kunci pelayanan yang baik dikatakannya sudah tertera pada peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, sudah semestinya pejabat yang baru dilantik tersebut untuk mempelajari aturan supaya tidak salah langkah.

Baca Juga :  Polsek MHS Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 3 Paket Sabu

“Aturan ada sebagai patokan beraktivitas, tapi jangan terlalu terpaku. Kehati-hatian itu perlu tapi fleksibel, intinya harus humanis,” tutupnya. (Jau)

Comment