Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 02 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik 29 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (02/03/226) siang.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan kosong akibat pensiun, mutasi maupun promosi jabatan sebelumnya.
Edi menegaskan, bahwa proses pelantikan tidak berlangsung singkat. Setiap pengisian jabatan harus melalui tahapan panjang, mulai dari pembahasan internal, pemetaan kebutuhan organisasi, hingga mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setiap pergeseran jabatan memiliki efek domino. Satu jabatan bergeser, maka akan berpengaruh pada jabatan lainnya. Selain itu, semua penempatan harus memenuhi persyaratan minimal dan melalui sistem informasi ASN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa usulan jabatan yang sempat tertolak dalam sistem karena tidak memenuhi ketentuan teknis, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali. Namun seluruh proses telah melalui mekanisme dan konsultasi resmi dengan BKN.
Wali Kota menekankan, bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang bersifat sementara. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Jabatan ini hanya amanah. Bekerjalah secara maksimal, pahami persoalan di Kota Pontianak dan berikan kontribusi nyata,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian pejabat mengalami kenaikan jenjang, sementara lainnya digeser sebagai bagian dari penyegaran organisasi maupun untuk mendorong inovasi di perangkat daerah yang dinilai belum optimal. Khusus bagi lurah dan camat, Wali Kota Pontianak mengingatkan bahwa mereka merupakan ujung tombak pelayanan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Peran mereka tidak hanya administratif, tetapi juga harus responsif terhadap persoalan di lapangan.
“Kalau ada kebakaran, bangunan tanpa izin, atau persoalan lingkungan seperti sampah, lurah dan camat harus menjadi yang pertama tahu dan turun ke lapangan. Koordinasi dengan RT dan RW harus diperkuat,” katanya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya kemampuan adaptasi ASN di era digitalisasi. Menurutnya, pejabat di lingkungan pemerintah harus mampu bergerak cepat, baik dalam pola pikir maupun cara kerja, dengan tetap berpegang pada aturan perundang-undangan.
“Di era teknologi dan digital sekarang, ASN harus adaptif dan gerak cepat. Jangan lambat karena kita bisa tertinggal. Apalagi sekarang belum mulai bekerja, sudah viral di media sosial,” sebutnya.
Ia menegaskan akan mendukung setiap inovasi dan kreativitas yang berdampak positif bagi masyarakat, baik secara teknis, administratif maupun kebijakan.
Wali Kota mengakui bahwa Pemerintah Kota Pontianak masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun keuangan. Sementara di sisi lain, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan semakin tinggi.
“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang maju, sejahtera dan membahagiakan masyarakat dengan dukungan infrastruktur yang representatif,” tuturnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik 29 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (02/03/226) siang.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan kosong akibat pensiun, mutasi maupun promosi jabatan sebelumnya.
Edi menegaskan, bahwa proses pelantikan tidak berlangsung singkat. Setiap pengisian jabatan harus melalui tahapan panjang, mulai dari pembahasan internal, pemetaan kebutuhan organisasi, hingga mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setiap pergeseran jabatan memiliki efek domino. Satu jabatan bergeser, maka akan berpengaruh pada jabatan lainnya. Selain itu, semua penempatan harus memenuhi persyaratan minimal dan melalui sistem informasi ASN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa usulan jabatan yang sempat tertolak dalam sistem karena tidak memenuhi ketentuan teknis, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali. Namun seluruh proses telah melalui mekanisme dan konsultasi resmi dengan BKN.
Wali Kota menekankan, bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang bersifat sementara. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Jabatan ini hanya amanah. Bekerjalah secara maksimal, pahami persoalan di Kota Pontianak dan berikan kontribusi nyata,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian pejabat mengalami kenaikan jenjang, sementara lainnya digeser sebagai bagian dari penyegaran organisasi maupun untuk mendorong inovasi di perangkat daerah yang dinilai belum optimal. Khusus bagi lurah dan camat, Wali Kota Pontianak mengingatkan bahwa mereka merupakan ujung tombak pelayanan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Peran mereka tidak hanya administratif, tetapi juga harus responsif terhadap persoalan di lapangan.
“Kalau ada kebakaran, bangunan tanpa izin, atau persoalan lingkungan seperti sampah, lurah dan camat harus menjadi yang pertama tahu dan turun ke lapangan. Koordinasi dengan RT dan RW harus diperkuat,” katanya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya kemampuan adaptasi ASN di era digitalisasi. Menurutnya, pejabat di lingkungan pemerintah harus mampu bergerak cepat, baik dalam pola pikir maupun cara kerja, dengan tetap berpegang pada aturan perundang-undangan.
“Di era teknologi dan digital sekarang, ASN harus adaptif dan gerak cepat. Jangan lambat karena kita bisa tertinggal. Apalagi sekarang belum mulai bekerja, sudah viral di media sosial,” sebutnya.
Ia menegaskan akan mendukung setiap inovasi dan kreativitas yang berdampak positif bagi masyarakat, baik secara teknis, administratif maupun kebijakan.
Wali Kota mengakui bahwa Pemerintah Kota Pontianak masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun keuangan. Sementara di sisi lain, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan semakin tinggi.
“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang maju, sejahtera dan membahagiakan masyarakat dengan dukungan infrastruktur yang representatif,” tuturnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini