KalbarOnline, Pontianak – Pemprov Kalbar melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Kalbar melaksanakan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Senin (18/12/2023).
Kegiatan yang turut dihadiri ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran atas kualitas perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2023 sebagai data baseline bagi BPKP atas pengawasan serta melakukan pembinaan terhadap kualitas perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah pada periode-periode yang akan datang.
Selain itu, hasil pengawasan itu juga menjadi umpan balik bagi pemerintah daerah dalam mengupayakan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran di masa yang akan datang.
Dalam Acara yang dirangkai dengan diskusi dan tanya jawab itu, Pj Bupati Romi menyampaikan, dengan pelaksanaan evaluasi perencanaan dan anggaran ini, maka tentunya menjadi bahan perbaikan ke depan dalam hal perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
“Ada beberapa poin perbaikan yang disampaikan, yaitu bagaimana nantinya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang realistis dan sinkron dengan Rencana Pembangunan Pemerintah lainnya baik RPJMN, RPJMD provinsi, dan tidak lupa mempertimbangkan setiap isu strategis, memperhitungkan resiko dan mengoptimalkan kapabilitas daerah” terangnya.
Selanjutnya dalam point perbaikan tersebut, juga terdapat bagaimana RPJMD yang telah ditetapkan nantinya. Ia berharap hal itu hendaknya menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang konsisten dan efektif serta efisien yang terkoneksi dan bersinergi dari setiap OPD.
Kemudian dalam sesi tanya jawab, Pj Bupati Romi menyampaikan beberapa hal terkait hasil evaluasi BPKP, terutama terdapat ketidakkonsistenan dalam target capaian indikator yang disebabkan adanya penyesuaian dalam proses revisi RPJMD dan dokumen perencanaan sebagai implikasi adanya refocusing dan rasionalisasi anggaran pada saat pandemi Covid-19.
Terkait masalah komposisi belanja direct dan indirect yang tidak proporsional diakui Romi masih mengalami beberapa kendala dari belum optimalnya proses asistensi serta perlu adanya penyempurnaan di SIPD yang bisa mengunci sampai detail, sehingga ada aspek yang menjamin konsistensi hasil pembahasan detail penganggaran sampai penetapan penganggaran. (Santo)
Comment