Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 dengan mengundang sejumlah awak media, yang berlangsung di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, pada Jumat (29/12/2023) sore.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, didampingi Wakapolres Kompol Riko Syafutra dan Kabagops Kompol Syamsul Bakri, memaparkan secara langsung kasus-kasus yang telah ditangani Polres Sekadau sepanjang tahun 2023.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kita melihat atau flashback kembali melihat kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sekadau. Sesuai dengan hasil pelaksanaan tugas kami di bidang penegakan hukum,” ucap kapolres memulai kegiatan.

Kapolres Nyoman memaparkan, dibandingkan tahun sebelumnya, dari empat kategori kejahatan, ada beberapa yang tetap, meningkat dan juga menurun. Ia menyebutkan, terdapat enam tindak pidana yang paling banyak ditangani pihaknya, yaitu kasus pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, persetubuhan dengan anak, pencurian sepeda motor, penggelapan dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Ia menerangkan, kejahatan konvensional turun 6 kasus dari 87 kasus pada tahun 2022 menjadi 81 kasus di tahun 2023. Perkara konvensional tahun 2023 didominasi pencurian biasa (curbis) sebanyak 15 kasus, pencurian berat (curat) 12 kasus, persetubuhan dengan anak sebanyak 11 laporan, pencurian sepeda motor sebanyak 9 laporan, penggelapan sebanyak 6 laporan, dan pertambangan tanpa izin sebanyak 6 laporan.

Baca Juga :  Pemkab Sekadau dan Indomaret Gelar Pelatihan Kewirausahaan

“Dari total 81 laporan kasus tersebut, yang telah selesai ditangani yakni sebanyak 63 kasus. Masih ada tunggakan laporan dan masih dalam proses penanganan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Kejahatan transnasional meningkat di tahun 2023 sebanyak 3 kasus, dari yang semula nihil di tahun 2022. Kejahatan kekayaan negara naik sebanyak 6 kasus dari 10 kasus di tahun 2022, meningkat menjadi 16 kasus di tahun 2023. Kejahatan kontijensi nihil.

Tindak pidana narkotika tahun 2023 mengalami peningkatan, dari 16 kasus di tahun 2022 menjadi 20 kasus, dengan total barang bukti yang diamankan yaitu narkotika sebanyak 13,72 gram, ganja 0,223 gram, dan inex sebanyak 2,256 gram.

Untuk kasus lakalantas di tahun 2023 bertambah 4 kasus dari 26 menjadi 30 kasus. Tilang menurun di tahun 2023, dan teguran bertambah. Korban meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 11 orang, dan pada tahun 2023 menjadi 15 orang. Luka berat menurun dari 28 orang menjadi 19 orang.

Baca Juga :  Raperda Perubahan APBD Sekadau 2021 Disepakati

Terkait lakalantas ini, pihak Satlantas Polres Sekadau akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan.

“Kami berharap dukungan dan bantuan dari rekan-rekan media sehingga masih ada perkara yang belum selesai bisa kami selesaikan di tahun 2024,” lanjut kapolres.

“Peran media sangat penting untuk membangun Sekadau dan membantu kepolisian memberikan informasi positif kepada masyarakat. Semoga tahun 2024 lebih baik lagi kerjasama antara media, Polri serta masyarakat,” tutup kapolres. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment