Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 16 Januari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Rita Hastarita kembali mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) SMA/SMK se-Kalbar, agar berhati-hati dan transparan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pesan senada juga telah ia sampaikan dalam acara Rekon Evaluasi dan Pengawasan Dana BOS se-Kalbar yang digelar Disdikbudpar Kalbar pada Rabu (03/01/2024) lalu. Di mana acara tersebut dihadiri oleh perwakilan tiap sekolah SMA/SMK di Kalbar.
“Saya sudah ingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan bendahara untuk hati-hati dalam pengelolaan keuangan, terutama dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah,” jelasnya, Senin (15/01/2024).
Rita juga mengingatkan, kalau salah dalam penggunaan dana tersebut atau tidak transparan, maka yang bersangkutan harus siap berhadapan dengan penegak hukum. Terlebih kata dia, telah ada petunjuk tenis (juknis) terkait pengelolaan dana BOS dari pemerintah pusat yang memang disalurkan langsung ke rekening sekolah.
Tak hanya itu, Rita menyampaikan, kalau setiap tahun pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi, pelatihan bendahara, verifikasi berkas dan rekonsiliasi dengan kepala sekolah dan pengelola keuangan, agar penggunaan dana BOS tidak salah peruntukan.
“Setiap tahun juga ada sample audit dari Inspektorat dan BPK RI. Jadi memang dana BOS ini langsung di distribusi atau ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening sekolah, sehingga sekolah langsung yang mengelola,” katanya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Rita Hastarita kembali mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) SMA/SMK se-Kalbar, agar berhati-hati dan transparan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pesan senada juga telah ia sampaikan dalam acara Rekon Evaluasi dan Pengawasan Dana BOS se-Kalbar yang digelar Disdikbudpar Kalbar pada Rabu (03/01/2024) lalu. Di mana acara tersebut dihadiri oleh perwakilan tiap sekolah SMA/SMK di Kalbar.
“Saya sudah ingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan bendahara untuk hati-hati dalam pengelolaan keuangan, terutama dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah,” jelasnya, Senin (15/01/2024).
Rita juga mengingatkan, kalau salah dalam penggunaan dana tersebut atau tidak transparan, maka yang bersangkutan harus siap berhadapan dengan penegak hukum. Terlebih kata dia, telah ada petunjuk tenis (juknis) terkait pengelolaan dana BOS dari pemerintah pusat yang memang disalurkan langsung ke rekening sekolah.
Tak hanya itu, Rita menyampaikan, kalau setiap tahun pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi, pelatihan bendahara, verifikasi berkas dan rekonsiliasi dengan kepala sekolah dan pengelola keuangan, agar penggunaan dana BOS tidak salah peruntukan.
“Setiap tahun juga ada sample audit dari Inspektorat dan BPK RI. Jadi memang dana BOS ini langsung di distribusi atau ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening sekolah, sehingga sekolah langsung yang mengelola,” katanya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini