KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Rita Hastarita kembali mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) SMA/SMK se-Kalbar, agar berhati-hati dan transparan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pesan senada juga telah ia sampaikan dalam acara Rekon Evaluasi dan Pengawasan Dana BOS se-Kalbar yang digelar Disdikbudpar Kalbar pada Rabu (03/01/2024) lalu. Di mana acara tersebut dihadiri oleh perwakilan tiap sekolah SMA/SMK di Kalbar.
“Saya sudah ingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan bendahara untuk hati-hati dalam pengelolaan keuangan, terutama dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah,” jelasnya, Senin (15/01/2024).
Rita juga mengingatkan, kalau salah dalam penggunaan dana tersebut atau tidak transparan, maka yang bersangkutan harus siap berhadapan dengan penegak hukum. Terlebih kata dia, telah ada petunjuk tenis (juknis) terkait pengelolaan dana BOS dari pemerintah pusat yang memang disalurkan langsung ke rekening sekolah.
Tak hanya itu, Rita menyampaikan, kalau setiap tahun pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi, pelatihan bendahara, verifikasi berkas dan rekonsiliasi dengan kepala sekolah dan pengelola keuangan, agar penggunaan dana BOS tidak salah peruntukan.
“Setiap tahun juga ada sample audit dari Inspektorat dan BPK RI. Jadi memang dana BOS ini langsung di distribusi atau ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening sekolah, sehingga sekolah langsung yang mengelola,” katanya. (Jau)
Comment