Ketapang    

Terkait Pembacokan Wartawan di Sulawesi, IWO Kalbar Ingatkan Awak Media Online Untuk Lebih Hati-hati

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 29 Agustus 2017
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang – Insiden pembacokan oleh orang tak dikenal yang menimpa salah seorang wartawan media online di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Senin (28/8) dini hari menjadi sorotan banyak pihak, lantaran masih saja ada tindakan kekerasan kepada para jurnalis.

Peristiwa yang menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan wartawan membuat ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) angkat bicara.

Sebagai bentuk rasa solidaritas sesama pegiat media online, menurutnya meski penyebab pembacokan tersebut belum terungkap apakah akibat dari pemberitaan atau karena rasa dendam kepada wartawan, namun kejadian ini sungguh sangat disesalkan.

“Apabila kasus ini menyangkut pemberitaan wartawan, hendaknya pihak yang merasa dirugikan meminta hak jawab kepada penerbitan yang bersangkutan,” ungkap Kristoporus Popo, S.Pd kepada KalbarOnline, Senin (28/8) dikantornya.

Sementara itu Ketua Dewan Kehormatan IWO Kalbar, Yudo Sudarto, SP, M.Si juga melontarkan pernyataan sama, ia menegaskan jika terjadi kasus berkaitan dengan pers sebaiknya diselesaikan sesuai dengan Undang - undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Jika terjadi delik pers atau kasus yang terkait dengan pers sebaikanya dapat diselesaikan dengan Undang-undang Pers,” pintanya.

Lebih lanjut pria yang tercatat sebagai Ahli Dewan Pers ini juga mengingatkan para wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik agar selalu waspada, mengingat tugas liputan yang kadang hingga larut malam atau melakukan liputan berita di wilayah yang rawan konflik, maka sangat perlu ekstra hati-hati.

Seperti diberitakan, bahwa kejadian berawal saat korban pulang ke rumahnya di Kelurahan Girian Atas, seusai bekerja namun dalam perjalanan pulang korban bertemu dengan empat orang pemuda sedang berpesta minuman keras, kemudian salah satu diantara pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka serius di bagian kepala dan tangan, seusai menganiaya korban para pelaku melarikan diri, sampai sekarang kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
IWO Laporkan Kapolres Waykanan ke Prompam Polda Lampung
Selasa, 29 Agustus 2017
Artikel Sebelumnya
Buka Nexa Expo 2017, Afen Ajak Seluruh Stakeholder Tingkatkan Daya dan Kerja Bersama
Selasa, 29 Agustus 2017

Berita terkait