KalbarOnline, Pontianak – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan bahwa infrastruktur jalan memiliki korelasi signifikan terhadap pengendalian inflasi di daerah. Untuk itu, ia berkomitmen akan melanjutkan pembangunan jalan provinsi di Kayong Utara, terutama pada ruas jalan Sukadana – Teluk Batang.
“Jadi, distribusi logistik dipengaruhi oleh kondisi jalan. Untuk itu, pemerintah provinsi akan melanjutkan pembangunan Sukadana dan Teluk Batang karena masih ada beberapa ruas jalan yang belum selesai,” jelasnya, Sabtu (20/01/2024).
Harisson menyebutkan, dana yang digelontorkan untuk peningkatan jalan Sukadana – Teluk Batang tersebut sebesar Rp 19.190.000.000,00.
“Nama ruasnya jalannya Sukadana – Teluk Batang, titik penanganan kita Sukadana – Melano,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Iskandar Zulkarnaen menyampaikan, pihaknya secara penuh akan mendukung dan menindaklanjuti komitmen Pj Gubernur Harisson tersebut.
“Kami dinas PUPR akan mendukung penuh program penuntasan jalan mantap di Kabupaten Kayong, apalagi dalam upaya pengendalian inflasi di kabupaten Kayong Utara,” jelasnya.
Iskandar menjelaskan, bahwa memang jalan Teluk Batang – Sukadana ini merupakan jalur ekonomi masyarakat di sebagian besar Kecamatan Kayong Utara, Kecamatan Teluk Batang, Seponti, Simpang Hilir dan Pulau Maya.
“Di beberapa kecamatan tersebut juga menjadi sentra produksi pertanian dan perkebunan rakyat, yg tentunya harus kita dukung akses pemasarannya dengan kemantapan jalan,” terangnya.
Sehingga, dengan kondisi jalan yang terbangun mantap di sana, akan menjadi penyemangat pula bagi para petani untuk lebih giat lagi peningkatan produksi pertaniannya, karena distribusi hasil pertaniannya menjadi lancar, dan secara otomatis juga akan berdampak pada stabilitas harga jual dan beli masyarakat.
“Kita juga mendorong Kabupaten Kayong Utara untuk menyelesaikan ruas Jalan Perawas (karena statusnya jalan kabupaten, red), karena sangat berdampak sekali terhadap ekonomi masyarakat, dengan dekatnya akses distribusi pasokan pangan dari Pontianak ke Kabupaten Kayong Utara,” katanya.
Maksud Iskandar, agar hasil pembangunan yang ada bisa dirasakan lebih maksimal oleh masyarakat, maka pembangunan jalan yang dilakukan provinsi sebaiknya juga diikuti dengan pembangunan jalan kabupaten oleh pemerintah kabupaten setempat.
“Pada tahun 2023 kita sudah menyelesaikan kemantapan jalan di ruas Siduk – Sukadana sepanjang 21,7 Km. Hal ini juga diharapkan dapat menghasilkan dampak yang besar untuk Kabupaten Kayong Utara,” kata dia.
Iskandar juga berharap sekaligus meminta kepada para pemilik kendaraan-kendaraan besar agar tak melewati jalan-jalan provinsi dan kabupaten dengan membawa beban yang berlebih, hal itu agar jalan yang telah dibangun atau diperbaiki itu dapat berusia lebih panjang.
“Kami juga dibebani oleh kerusakan-kerusakan baru pada ruas jalan Sukadana – Teluk Batang akibat kelebihan muatan kendaraan. Kami mengimbau kepada semua untuk dapat bijak dalam menjaga keberlanjutan kemantapan dan fungsi jalan, agar dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kayong Utara,” pintanya. (Kau)
Comment