Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 13 Februari 2024 |
KalbarOnline, Putussibau - Dalam upaya untuk memastikan netralitas TNI dalam proses demokrasi yang transparan dan berkualitas, Komandan Kodim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli mendirikan Posko Pengaduan khusus untuk pemilu 2024, yang dipusatkan di Ruang Pengaduan Kodim 1206/Putussibau, Jalan Piere Tendean, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (13/02/2024).
“Didirikannya posko pengaduan ini bertujuan untuk memberikan sarana bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu guna melaporkan dan mengadukan segala bentuk pelanggaran atau ketidaknetralan yang terkait dengan peran TNI dalam proses pemilu tahun 2024,” kata Nasli.
Dirinya menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme TNI dalam setiap tahapan pemilu.
“Posko Pengaduan ini dibentuk sebagai wujud komitmen TNI dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk intervensi atau pelanggaran,” ungkapnya.
Posko ini akan menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait potensi pelanggaran netralitas TNI selama proses kampanye hingga pelaksanaan pemilu berlangsung, setiap proses laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
Diharapkan, keberadaan posko pengaduan ini dapat menjadi wadah yang dapat memastikan bahwa pemilu 2024 berjalan dengan baik, bebas dari intimidasi atau campur tangan yang tidak sesuai, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat akan kualitas proses demokrasi di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Dengan didirikannya posko pengaduan ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran, demi terciptanya pemilu tahun 2024 yang transparan dan demokratis. Mari bersama-sama menjaga integritas dan kualitas pemilu demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Nasli. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Dalam upaya untuk memastikan netralitas TNI dalam proses demokrasi yang transparan dan berkualitas, Komandan Kodim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli mendirikan Posko Pengaduan khusus untuk pemilu 2024, yang dipusatkan di Ruang Pengaduan Kodim 1206/Putussibau, Jalan Piere Tendean, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (13/02/2024).
“Didirikannya posko pengaduan ini bertujuan untuk memberikan sarana bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu guna melaporkan dan mengadukan segala bentuk pelanggaran atau ketidaknetralan yang terkait dengan peran TNI dalam proses pemilu tahun 2024,” kata Nasli.
Dirinya menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme TNI dalam setiap tahapan pemilu.
“Posko Pengaduan ini dibentuk sebagai wujud komitmen TNI dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk intervensi atau pelanggaran,” ungkapnya.
Posko ini akan menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait potensi pelanggaran netralitas TNI selama proses kampanye hingga pelaksanaan pemilu berlangsung, setiap proses laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
Diharapkan, keberadaan posko pengaduan ini dapat menjadi wadah yang dapat memastikan bahwa pemilu 2024 berjalan dengan baik, bebas dari intimidasi atau campur tangan yang tidak sesuai, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat akan kualitas proses demokrasi di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Dengan didirikannya posko pengaduan ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran, demi terciptanya pemilu tahun 2024 yang transparan dan demokratis. Mari bersama-sama menjaga integritas dan kualitas pemilu demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Nasli. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini