Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 14 Maret 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari tersebut, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak periode 2024 - 2029 itu akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
Untuk Kalimantan Barat (Kalbar) sendiri, kendati masa waktu hingga hari H tak sampai setahun lagi atau sekitar 8 bulan dari sekarang, namun perbincangan mengenai calon-calon yang akan bertarung di pilkada nantinya, baik gubernur, bupati atau wali kota, relatif redam.
Masing-masing nama potensial yang diusung pun belum secara solid menyatakan maju, selain sedikit komentar atau jawaban ringan soal niat dan keinginan.
Salah satunya Sutarmidji. Di mana Gubernur Kalbar periode 2018 - 2023 itu pun mengutarakan keinginannya untuk kembali bertarung dalam pilkada gubernur 2024. Hal itu dituliskannya di akun sosial media Facebook “Bang Midji”, sebagai respon dari pertanyaan masyarakat, Rabu (13/03/2024) malam.
"Saya sering di WA (WhatsApp), menanyakan apakah akan maju kembali sebagai calon gubernur. Saya jawab, Insyallah maju kembali,” katanya.
[caption id="attachment_141866" align="alignnone" width="1000"]
Potret Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023 Sutarmidji-Ria Norsan berjabat tangan usai dilepas jajaran Pemprov Kalbar seiring dengan berakhirnya masa jabatan keduanya. (Foto: Jau/KalbarOnline.com)[/caption]
Bahkan dalam postingan tersebut, Midji—sapaan karib suami Lismaryani itu menyebutkan, kalau ia akan maju dengan tetap berpasangan bersama wakil gubernur (wagub) di periode pertama yang lalu yaitu Ria Norsan.
“Kalau ditanya pasangan, saya jawab tetap bersama Pak Ria Norsan," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam berbagai kesempatan, Midji memang sempat beberapa kali menyampaikan keinginan untuk kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar.
Terlebih sebagai petahana, nama Midji tentu menjadi salah satu calon kuat yang digadang-gadang bisa kembali memimpin Kalbar untuk periode kedua.
Namun kembali—seperti nama-nama lainnya—sayangnya Sutarmidji juga tidak mengemukakan rencananya itu secara solid, seperti jalur partai pengusung dan pendukung, koalisi dan lain sebagainya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari tersebut, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak periode 2024 - 2029 itu akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
Untuk Kalimantan Barat (Kalbar) sendiri, kendati masa waktu hingga hari H tak sampai setahun lagi atau sekitar 8 bulan dari sekarang, namun perbincangan mengenai calon-calon yang akan bertarung di pilkada nantinya, baik gubernur, bupati atau wali kota, relatif redam.
Masing-masing nama potensial yang diusung pun belum secara solid menyatakan maju, selain sedikit komentar atau jawaban ringan soal niat dan keinginan.
Salah satunya Sutarmidji. Di mana Gubernur Kalbar periode 2018 - 2023 itu pun mengutarakan keinginannya untuk kembali bertarung dalam pilkada gubernur 2024. Hal itu dituliskannya di akun sosial media Facebook “Bang Midji”, sebagai respon dari pertanyaan masyarakat, Rabu (13/03/2024) malam.
"Saya sering di WA (WhatsApp), menanyakan apakah akan maju kembali sebagai calon gubernur. Saya jawab, Insyallah maju kembali,” katanya.
[caption id="attachment_141866" align="alignnone" width="1000"]
Potret Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023 Sutarmidji-Ria Norsan berjabat tangan usai dilepas jajaran Pemprov Kalbar seiring dengan berakhirnya masa jabatan keduanya. (Foto: Jau/KalbarOnline.com)[/caption]
Bahkan dalam postingan tersebut, Midji—sapaan karib suami Lismaryani itu menyebutkan, kalau ia akan maju dengan tetap berpasangan bersama wakil gubernur (wagub) di periode pertama yang lalu yaitu Ria Norsan.
“Kalau ditanya pasangan, saya jawab tetap bersama Pak Ria Norsan," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam berbagai kesempatan, Midji memang sempat beberapa kali menyampaikan keinginan untuk kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar.
Terlebih sebagai petahana, nama Midji tentu menjadi salah satu calon kuat yang digadang-gadang bisa kembali memimpin Kalbar untuk periode kedua.
Namun kembali—seperti nama-nama lainnya—sayangnya Sutarmidji juga tidak mengemukakan rencananya itu secara solid, seperti jalur partai pengusung dan pendukung, koalisi dan lain sebagainya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini